
Kapolda Riau Ajukan Permohonan Gedung Baru Ke DPRD
Senin, 10 Oktober 2016 22:41 WIB

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Provinsi Riau minta dukungan instansi daerah setempat yakni pemerintah dan DPRD terkait rencana pemindahan Markas Polda ke Sekolah Polisi Negara dan untuk kemudian tempat pendidikan itu dibangun gedung baru di luar Kota Pekanbaru yang lebih representatif.
"Ini spontanitas saja, karena ini di DPRD siapa tahu, Ibu dan Bapak yang terhormat ini memperhatikan kami sebagai polisi dengan mendukung untuk menyetujui dan membangun," kata Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain Adinegara usai melakukan kunjungan ke DPRD Riau di Pekanbaru, Senin.
Menurutnya jika nanti Kantor Polda dan SPN sudah menempati tempat baru, itu juga akan menjadi nama baik dan marwahnya Provinsi Riau. Dia menilai provinsi punya kemampuan untuk itu yang memang betul-betul untuk kepentingan rakyat, bukan untuk perorangan.
Meski begitu, saat ditanya bagaimana tanggapan anggota dewan terkait permintaan tersebut, Kapolda menyatakan belum ada. Hal tersebut karena permintaannya tadi hanya bersifat spontanitas. "Belum ditanggapi. Namanya juga spontan," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo yang menerima kunjungan itu mengatakan permintaan tersebut perlu dibahas lebih dahulu. Menurutnya memang rencananya seperti itu sehubungan dengan peningkatan status Polda ke tipe A dan untuk Kapolda naik jadi bintang dua.
"Sebagai salah satu prasyarat ketika Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara datang ke Riau adalah permasalahan kantor, saat ini dalam kondisi kurang menguntungkan karena di tengah kota, sempit dan tak bisa dikembangkan, maka akan dipindahkan ke SPN," ujarnya.
Kemudian SPN direncanakan ke luar kota yakni ke arah Kabupaten Kampar namun baru sekedar inforsi. Terkait hal itu DPRD akan mengikuti prosedurnya yakni disampaikan ke pemerintah provinsi .
"Jika ini memang untuk kepentingan daerah kita dukung. Tapi belum ada pembicaraan," tambahnya.
Ditanyakan apakah bisa provinsi yang melakukan pembangunan untuk lembaga vertikal, menurutnya boleh saja selama tidak melanggar aturan. "Pemprov boleh bantu lembaga vertikal, tidak ada masalah," sebutnya.
Sebagai pejabat baru Kapolda Riau Brigjend Zulkarnain Adinegara melakukan kunjungan ke DPRD untuk memperkenalkan diri dan meminta masukan serta memohon dukungan baik dalam tugas kepolisian sebagai aparat penegak hukum.
Selain itu, sebagai orang baru di Polda Riau adalah suatu etika di dalam kehidupan bermasyarakat untuk memperkenalkan diri.
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2026

