
Kapolda Riau turun ke lahan terbakar, semangat kolaborasi lawan karhutla di Bengkalis

Bengkalis (ANTARA) - Asap tipis masih menggantung di udara ketika langkah kaki para petugas menyusuri lahan gambut yang menghitam di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4). Di tengah upaya pemadaman yang terus berlangsung, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan hadir langsung di lokasi untuk memberikan dukungan moril kepada tim gabungan yang berjibaku melawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kehadiran orang nomor satu di jajaran Polda Riau itu menjadi penyemangat tersendiri bagi para petugas yang sejak beberapa hari terakhir bekerja tanpa lelah. Bersama Guru Besar IPB University bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kapolda menyapa satu per satu personel yang berada di garis depan pemadaman.
Di lokasi tersebut, berbagai unsur terlibat dalam upaya penanggulangan karhutla. Mulai dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan hingga Masyarakat Peduli Api (MPA) bahu-membahu memadamkan api yang berpotensi meluas di lahan gambut Bengkalis.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar api dapat segera dikendalikan.
“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi dan memastikan bahwa upaya pemadaman berjalan maksimal. Penanganan karhutla tidak bisa parsial, tetapi harus melibatkan semua pihak secara bersama,” ujar Kapolda di sela kunjungannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kerja cepat dalam menemukan serta memutus titik api sejak dini. Langkah ini dinilai jauh lebih efektif dibanding harus menghadapi kebakaran yang lebih besar saat puncak musim kemarau tiba.
“Lebih baik kita bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti harus memadamkan api dalam kondisi yang jauh lebih luas dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Selain fokus pada upaya pemadaman, Kapolda juga menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan harus dilakukan secara tegas.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama. Hal tersebut menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum tidak akan mentolerir tindakan yang merusak lingkungan.
“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama sejumlah stakeholder juga telah memasang ratusan papan imbauan atau plang peringatan di berbagai titik rawan kebakaran.
Plang tersebut berisi larangan membakar lahan serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran. Selain itu, terdapat pula aturan yang melarang pemanfaatan lahan bekas terbakar untuk kegiatan perkebunan.
“Kami ingin memberikan efek jera. Lahan yang sudah terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit. Ini merupakan bagian dari upaya moratorium agar kejadian serupa tidak terulang,” jelas Kapolda.
Kehadiran Prof. Bambang Hero Suharjo dalam kegiatan tersebut turut memperkuat pendekatan ilmiah dalam penanganan karhutla, terutama dalam mendukung proses penyelidikan dan pembuktian secara forensik terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan.
Upaya terpadu ini menjadi langkah penting bagi Provinsi Riau dalam menghadapi potensi meningkatnya karhutla, terlebih dengan adanya prediksi menguatnya fenomena El Nino pada 2026 yang berpotensi memperparah kondisi kekeringan di sejumlah wilayah.
Pewarta : Alfisnardo
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

