Pekanbaru (Antarariau.com) - Panitia Khusus DPRD Riau, yang menyusun Rancangan Peraturan Daerah Perlindungan Hak Perempuan Terhadap Tindak Kekerasan, sepakat untuk memasukkan unsur "anak" sehingga aturan itu akan memiliki fungsi perlindungan akan lebih menyeluruh.
"Kita sepakat untuk memasukkan kata anak dalam Raperda yang dibahas. Jadinya Raperda Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan," kata Ketua Pansus, Ade Hartati Rahmat dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.
Dia mengemukakan bahwa alasannya karena perempuan dan anak merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Logikanya, kata dia, ketika perempuan menjadi korban tindak kekerasan, anak pun ikut dalam hal tersebut.
"Beberapa daerah yang kita kunjungi juga menggabungkan kata perempuan dan anak dalam Perda yang dibentuknya. Perempuan dan anak merupakan sesuatu yang harus disikapi bersamaan," ungkapnya.
Dengan adanya penggabungan ini, politisi PAN ini tetap berusaha agar raperda yang dipimpinnya bisa disahkan menjadi Perda di tahun ini. Hal itu agar tahun 2017 mendatang, Perda Perempuan dan Anak sudah bisa dijalankan.
"Nanti kita akan undang Biro Hukum dan Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Riau untuk membahas lebih lanjut raperda ini. Termasuk menyepakati bersama dalam merubah judul dan naskah akademiknya, bagaimanapun raperda ini merupakan usulan pemprov," tutur Legislator asal Pekanbaru ini.
Sebelumnya Sekretaris Daerah Ahmad Hijazi, dalam pengajuannya menyampaikan naskah akademis raperda ini sudah dibuat sejak tahun 2014. Dalam raperda itu muatannya hanya mengatur untuk perempuan dewasa.
"Hal itu karena untuk perempuan yang anak-anak sudah diatur dalam Perda no. 3 tahun 2013 tentang perlindungan hak dasar anak," katanya dalam sidang paripurna penyampaian usulan raperda ke DPRD Riau sebelum pansus terbentuk.
Berita Lainnya
Kadishub Riau: Pemilik Angkutan Berikan Perlindungan Kepada Pengguna Jasa Angkutan Umum Perairan
05 August 2021 19:11 WIB
Riset di Jepang, dua lapis masker berikan tambahan manfaat perlindungan
05 March 2021 17:09 WIB
UU Cipta Kerja dinilai berikan pendampingan dan perlindungan bagi pelaku UMKM
08 January 2021 10:06 WIB
RAPP Berikan Contoh Sinergi Bisnis Dengan Perlindungan HAM
16 March 2017 11:55 WIB
Meranti kembali berhak juluki KLA dari Kementerian PPPA RI
23 July 2022 11:03 WIB
Komnas Perempuan: Perlindungan hak perempuan di pesantren belum maksimal
08 July 2022 17:02 WIB
Kemen PPPA: Keberhasilan RAN P3AKS perlu perkuat sinergi semua pihak
06 January 2022 17:22 WIB
Kapolsek Parigi Moutong diduga perkosa warga dikecam Menteri
20 October 2021 23:16 WIB