Baperda DPRD Riau Ajukan 20 Prolegda 2015

id baperda dprd, riau ajukan, 20 prolegda 2015

Baperda DPRD Riau Ajukan 20 Prolegda 2015

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Riau menyatakan akan mengajukan 20 Rancangan Peraturan Daerah yang akan masuk dalam Proyek Legislasi Daerah (Prolegda) pada 2015, terdiri dari usulan pemerintah dan legislatif.

"Ke-20 Raperda itu berasal dari eksekutif dan inisiatif DPRD Riau. Juga termasuk beberapa Raperda luncuran dari 2014 ini yang tidak tuntas dan akan diselesailkan pada 2015," kata Ketua Baperda DPRD Riau Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Sabtu.

Jumlah 20 itu, lanjutnya, didapatkan setelah melakukan rapat dengan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Jumat (12/12). Dia mencontohkan Raperda yang tidak tuntas 2014 dan diajukan kembali untuk 2015 adalah Raperda Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP).

"Raperda itu diluncurkan tahun depan karena belum selesainya pembangunan perpanjangan landasan pacu," ungkapnya. Kalau Raperda yang baru diusulkan untuk Prolegda 2015 contohnya seperti Raperda pemanfaatan sumber daya alam bagi masyarakat Riau," ungkap politisi Demokrat ini.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Riau yang membawahi pemerintahan dan hukum pada Kamis (11/12), Suhardiman Amby juga menyatakan adanya Raperda inisiatif dari alat kelengkapannya itu. Menurut dia, komisi A akan mengajukan Raperda tentang monitoring evaluasi terhadap seluruh lahan perusahaan.

"Nama pansusnya adalah pansus monitoring evaluasi perizinan HGU, IUP, HPH, HPHTI, HTR, IUPHTI, izin pertambangan, izin industri dan izin lingkungan hidup," katanya

Dia mengatakan, pansus untuk monitoring lahan itu untuk semua perusahaan mulai dari perusahaan kehutanan, perkebunan sawit, tambang berbagai jenis, dan lainnya. Pansus itu, lanjutnya, lintas Komisi A, B, dan C.

"Komisi A yang bidang hukum dan pemerintahan akan menangani pertanahan dan perizinan. Komisi B ekonomi dan Komisi C tentang pajak," jelasnya.