Teluk Kuantan (ANTARA) - Aparat Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi meringkus pelaku pencurian ban mobil berinisial DM (30 warga Dusun Baru Kampung Baru Timur, Cerenti di rumahnya.
"Penangkapan pelaku, setelah adanya laporan dari korban inisial Y (59)," katanya di Teluk Kuantan, Sabtu.
Setelah ditahan, hasil interogasi penyidik Polsek Cerenti ternyata, tersangka juga adalah seorang residivis spesialis pencurian dan sering meresahkan masyarakat setempat.
Perbuatan pelaku yang telah mencuri ban mobil coltdiesel dalam garasi rumah, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Pengakuan korban, dirinya mengalami kerugian mencapai Rp3.500.000," ujarnya.
Proses penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Cerenti yang dipimpin Oleh AIPDA Tommy Idriansyah. Pada saat pelaku sedang berada di rumahnya, pada Jumat (26/4) sekira pukul 07:00 WIB," ujarnya.
Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri juga menyampaikan, kasus pencurian ban mobil ini terjadi di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (19/4) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sebagai Barang Bukti (BB), polisi mengamankan berupa ban satu set (ban, tromol, velg, kepala kambing).
Dalam kasus itu, Polsek Cerenti telah melakukan langkah-langkah seperti membuat laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa para saksi.
Dan, kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP.
Berita Lainnya
RSUD Kuansing dapat tambahan alat cuci darah
28 September 2024 15:09 WIB
Inuman juara umum MTQ ke-22 Kuansing
22 September 2024 10:19 WIB
488 pesilat Sumatera ikuti kejuaran Piala Bupati Kuansing 2024
20 September 2024 9:57 WIB
Kades di Kuansing terima sepeda motor operasional
19 September 2024 13:42 WIB
Bupati Kuansing bangga dengan keberadaan Pramuka
19 September 2024 13:38 WIB
Bupati Kuansing jemput aspirasi masyarakat Muara Bahan
18 September 2024 14:23 WIB
Bupati Kuansing buka Rakercab Gerakan Pemuda Ansor
18 September 2024 11:18 WIB
Bupati Kuansing buka MTQ, ini pesannya
17 September 2024 12:22 WIB