Residivis pencuri ban mobil dibekuk tim Polsek Cerenti Kuansing

id Teluk Kuantan,Kuantan Singingi

Residivis pencuri ban mobil dibekuk tim Polsek Cerenti Kuansing

Tersangka pencuri ban mobil di Kuansing.(ANTARA/dok)

Teluk Kuantan (ANTARA) - Aparat Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi meringkus pelaku pencurian ban mobil berinisial DM (30 warga Dusun Baru Kampung Baru Timur, Cerenti di rumahnya.

"Penangkapan pelaku, setelah adanya laporan dari korban inisial Y (59)," katanya di Teluk Kuantan, Sabtu.

Setelah ditahan, hasil interogasi penyidik Polsek Cerenti ternyata, tersangka juga adalah seorang residivis spesialis pencurian dan sering meresahkan masyarakat setempat.

Perbuatan pelaku yang telah mencuri ban mobil coltdiesel dalam garasi rumah, mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

"Pengakuan korban, dirinya mengalami kerugian mencapai Rp3.500.000," ujarnya.

Proses penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Cerenti yang dipimpin Oleh AIPDA Tommy Idriansyah. Pada saat pelaku sedang berada di rumahnya, pada Jumat (26/4) sekira pukul 07:00 WIB," ujarnya.

Kapolsek Cerenti Iptu Irwan Fikri juga menyampaikan, kasus pencurian ban mobil ini terjadi di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (19/4) sekitar pukul 02.00 WIB.

Sebagai Barang Bukti (BB), polisi mengamankan berupa ban satu set (ban, tromol, velg, kepala kambing).

Dalam kasus itu, Polsek Cerenti telah melakukan langkah-langkah seperti membuat laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti, serta memeriksa para saksi.

Dan, kasus ini ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP.