Ditagih uang kos, pria di Pekanbaru todong pistol rakitan ke kakak ipar

id Senpi rakitan

Ditagih uang kos, pria di Pekanbaru todong pistol rakitan ke kakak ipar

senjata api rakitan (ANTARA)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pria berinisial HHP di Pekanbaru nekat menodongkan senjata api (senpi) rakitan kepada kakak iparnya sendiri demi menghindari tagihan uang kos, di Jalan Sidorejo, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.

Kanitreskrim Polsek Limapuluh AKP Leo DIrgantara saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan HHP tak hanya tega menodongkan senjata namun juga melakukan kekerasan fisik dengan memukul Marini (42).

Merasa dirugikan, Marini melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya, Riko Saputra, dan kemudian dilanjutkan ke Polsek Limapuluh.

"Setelah dilakukan penyelidikan, HHP kami amankan di kedai di Jalan Kartama, Kelurahan Perhentian, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (20/4)," sebutnya.

Dikatakan Leo, HHP telah menyimpan senpi rakitan tersebut selama 5 bulan dan bukan miliknya.

"Senpi itu milik temannya yang sudah disimpan selama 5 bulan. Saat ini tidak ditemukan amunisi di dalamnya," jelas AKP Leo.

Atas perbuatannya, Hari dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Api/Bahan Peledak atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.