Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah

id Narkoba di Pekanbaru,Ditresnarkoba Polda Riau,Narkoba pekanbaru

Pengedar sabu di Pekanbaru ini nekad berjualan di rumah

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat pengungkapan kasus. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang bandar narkoba berinisial S (51) dibekuk Ditresnarkoba Polda Riau di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Selasa malam (26/3).

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan tersangka menjual barang haram tersebut kepada pembeli yang datang ke rumahnya.

Disebutkannya, Jalan Pangeran Hidayat sendiri memang dikenal sebagai tempat transaksi jual beli narkotika.

"Dari tersangka kami amankan 48 gram sabu dengan rincian, 36 paket kecil dan tujuh paket sedang. Ditemukan pula puluhan pil ekstasi," terang Manang kepada awak media.

Berdasarkan hasil interogasi, S telah melakukan jual beli sabu ini selama satu tahun. Ia hanya menjualkan sabu tersebut ke pembeli yang datang ke gang rumahnya.

S mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Nyunyuik yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan.

"Saya tidak ingin ada kampung narkoba di Pekanbaru ini. Kita akan kejar kemanapun, siapapun orangnya," lanjut Manang.

Manangjuga mengimbau masyarakat dapat segera melaporkan ke pihaknya apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan transaksi narkoba.