Pekanbaru (ANTARA) - Seorang bandar narkoba berinisial S (51) dibekuk Ditresnarkoba Polda Riau di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Selasa malam (26/3).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan tersangka menjual barang haram tersebut kepada pembeli yang datang ke rumahnya.
Disebutkannya, Jalan Pangeran Hidayat sendiri memang dikenal sebagai tempat transaksi jual beli narkotika.
"Dari tersangka kami amankan 48 gram sabu dengan rincian, 36 paket kecil dan tujuh paket sedang. Ditemukan pula puluhan pil ekstasi," terang Manang kepada awak media.
Berdasarkan hasil interogasi, S telah melakukan jual beli sabu ini selama satu tahun. Ia hanya menjualkan sabu tersebut ke pembeli yang datang ke gang rumahnya.
S mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Nyunyuik yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan.
"Saya tidak ingin ada kampung narkoba di Pekanbaru ini. Kita akan kejar kemanapun, siapapun orangnya," lanjut Manang.
Manangjuga mengimbau masyarakat dapat segera melaporkan ke pihaknya apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan transaksi narkoba.
Berita Lainnya
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
Jelang lebaran, Polda Riau amankan ratusan kilogram sabu dan ribuan ekstasi
05 April 2024 10:28 WIB
Tukang ojek di Pekanbaru edarkan sabu dari Naldo untuk beli susu anaknya
22 March 2024 21:40 WIB
Pecatan Polres Rohul dibekuk usai edarkan sabu di Pekanbaru
15 March 2024 12:47 WIB
80 ribu ekstasi jenis baru dari Malaysia diamankan BNNP Riau
27 February 2024 18:56 WIB
Tak pakai helm, pengendara ini malah kedapatan bawa sabu
27 February 2024 15:09 WIB
Diduga tempat peredaran narkoba, Axelle Pub di Pekanbaru ditutup
27 February 2024 14:27 WIB
Pengiriman sabu dan ratusan ekstasi ke Jakarta gagal
21 February 2024 12:37 WIB