Pekanbaru (ANTARA) - Seorang bandar narkoba berinisial S (51) dibekuk Ditresnarkoba Polda Riau di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Selasa malam (26/3).
Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti saat dikonfirmasi, Rabu, menjelaskan tersangka menjual barang haram tersebut kepada pembeli yang datang ke rumahnya.
Disebutkannya, Jalan Pangeran Hidayat sendiri memang dikenal sebagai tempat transaksi jual beli narkotika.
"Dari tersangka kami amankan 48 gram sabu dengan rincian, 36 paket kecil dan tujuh paket sedang. Ditemukan pula puluhan pil ekstasi," terang Manang kepada awak media.
Berdasarkan hasil interogasi, S telah melakukan jual beli sabu ini selama satu tahun. Ia hanya menjualkan sabu tersebut ke pembeli yang datang ke gang rumahnya.
S mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Nyunyuik yang saat ini telah ditetapkan sebagai buronan.
"Saya tidak ingin ada kampung narkoba di Pekanbaru ini. Kita akan kejar kemanapun, siapapun orangnya," lanjut Manang.
Manangjuga mengimbau masyarakat dapat segera melaporkan ke pihaknya apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan transaksi narkoba.
Berita Lainnya
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB