Musnahkan 15,6 kg sabu, Kapolda sebut mayoritas tersangka ber-KTP Bengkalis

id Kapolda Riau,Bupati Bengkalis,polres Bengkalis,barang bukti

Musnahkan 15,6 kg sabu, Kapolda sebut mayoritas tersangka ber-KTP Bengkalis

Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal bersama Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkopimda melakukan pemusnahan barang bukti 15,6 kg sabu-sabu hasil tangkapan dari tersangka pelaku jaringan internasional. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal mengungkapkan hampir mayoritas tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis merupakan warga atau ber-KTP Bengkalis, yang kebetulan sebagai kurir atau perantara.

"Kami mengharapkan kepada Bupati Bengkalis beserta perangkat daerah sampai ke desa-desa bersama sama melakukan pencegahan atau penolakan agar warga Bengkalis tidak terlibat langsung dengan narkoba," kata Iqbal pada acara pemusnahan barang bukti 15,6 kg sabu-sabu di Mapolres Bengkalis, Minggu (3/3).

Kapolda Riau mengatakan dalam kurun waktu dua tahun menjabat Kapolda Riau, setiap tahunnya merilis hasil tangkapan mencapai 1 ton narkoba jenis sabu.

"Ini semua berkat tim Polres Bengkalis bekerja keras dan sungguh-sungguh, khususnya tim Sat Narkoba sudah menunjukkan keberhasilan yang bekerja sama dengan BC Bengkalis, walaupun dengan kondisi geografis terdiri dari pulau-pulau kecil dan berbatas langsung dengan negara tetangga,” kata Iqbal.

Kapolda juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres bersama Bea dan Cukai Bengkalis yang tergabung dalam Tim Elang Malaka berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu, dari jaringan internasional dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Apresiasi yang setinggi-tinggi terhadap tim gabungan dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dari jaringan internasional yang hari ini kita lakukan pemusnahannya," kata Iqbal.

Selain Kapolda, Bupati Bengkalis Kasmarni, Forkopimda juga ikut memusnahkan barang bukti (bb) narkotika jenis sabu seberat 15,6 kilogram sindikat narkoba internasional.