Pangkalan Kerinci (ANTARA) - KPU Kabupaten Pelalawan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara, Kamis. Dihadiri oleh saksi-saksi, personil PPK, hingga Bawaslu, kegiatan ini juga bisa disaksikan secara daring melalui kanal Youtube KPU Pelalawan.
“Rekapitulasi ini salah satu sarana koreksi berjenjang. Dimulai dari penghitungan suara oleh KPPS, kemudian dinaikkan di tingkat kecamatan atau plano. Jadi plano ini yang menjadi rujukan kalau ada selisih,” ujar Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandisaat memberi sambutan.
Wan juga mengakui dan meminta maaf terkait sejumlah selentingan yang beredar soal aplikasi Sirekap.Sirekap tersedia dalam bentuk mobile dan website. Tujuan Sirekap adalah alat bantu mempermudah melihat perolehan suara dan sebagai wujud transparansi kepada masyarakat. Kendati demikian, Sirekap belum menjadi rujukan tunggal. Sebab, yang dijadikan rujukan tetaplah rekap berjenjang melalui C Plano yang bisa dinikmati siapa saja.
“Nah di sinilah makanya ada proses rekapitulasi secara berjenjang. Di rekapitulasi kabupaten yang kita mulai hari ini, kita akan mencocokkan. Kita lihat lagi proses rekap di kecamatan. Semua saksi hadir. Tidak hanya KPU. Ada pengawas juga,” imbuhnya.
Di akhir sambutan, Wan mohon pamit karena sudah dua periode di KPU Pelalawan.
"Per 5 Maret nanti saya sudah tidak jadi ketua lagi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Pelalawan Andri, yang turut hadir dalam rapat pleno rekapitulasi mengapresiasi atas penyelenggaraan pemilu 2024 di Kabupaten Pelalawan. Proses awal pemilu hingga kini menuju rekapitulasi tingkat kabupaten, wilayah Pelalawan tergolong damai.
“Pemilu ini melibatkan ribuan masyarakat Pelalawan yang ikut menyukseskan pemilu sehingga terwujud kedamaian di sini. Dan untuk rekapitulasi tingkat kabupaten, kami berharap teman-teman partai politik maupun tim pemenangan masing-masing calon bisa berdiskusi dan melakukan sinkronisasi di sini apabila memang masih ditemukan hal-hal yang perlu didiskusikan,” tuturnya.
Dia juga berharap bahwa rapat pleno bisa berjalan dengan baik dan finalisasi disetujui dengan dilengkapi dokumen-dokumen yang valid. Sebagai pesan terakhir, Andri berujar bahwa siapapun yang terpilih, itu adalah bagian dari proses demokrasi yang dilindungi undang-undang. Sebagai masyarakat, kewajiban yang dapat dilakukan selanjutnya adalah melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap siapa yang saja terpilih agar amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: Pleno hasil pemilu di Meranti, Asmar : Apapun hasilnya terima dengan lapang
Baca juga: 490 personel disiagakan saat pleno rekapitulasi suara di Pekanbaru
Berita Lainnya
DPT Pilkada Pelalawan sebanyak 291.888 orang
21 September 2024 10:58 WIB
Dua Bapaslon Bupati-Wabup Pelalawan penuhi syarat administrasi
15 September 2024 12:45 WIB
Ini hasil tes kesehatan peserta Pilkada Pelalawan
03 September 2024 21:16 WIB
Ribuan simpatisan kawal Zukri - Tamrin daftar ke KPU Pelalawan
29 August 2024 15:41 WIB
Pasangan Nasarudin-Abu Bakar pendaftar pertama di KPU Pelalawan
28 August 2024 21:29 WIB
DPS Pilkada 2024 di Pelalawan sebanyak 292.342 orang
11 August 2024 10:08 WIB
Satu TPS di Pelalawan lakulan pencoblosan ulang
17 February 2024 12:52 WIB
KPU Pelalawan tetapkan 447 bacaleg dalam daftar caleg sementara
20 August 2023 17:59 WIB