Pekanbaru (ANTARA) - Guna menyeret terduga pelaku penghina profesi wartawan di Kabupaten Bengkalis ke meja hijau, Aliansi Wartawan Duri (AWD) mendapat mendapat bantuan Hukum dari Kantor Hukum MegawatySH dan Rekan.
Hal tersebut dibuktikan dengan pendampingan yang dilakukan melalui asistennya, Ade Putra Purba SH sejak pelaporan hingga pemeriksaan saksi yang dikomandoi Bambang Gusfriyadi pada Senin.
"Terima kasih kepada Bunda Megawaty yang telah mensupport AWD baik moril maupun secara hukum,"ujar Bambang didampingi saksi, Suhendra dan Alfisnardo usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
Terpisah, Megawaty SH yang juga Ketua Peradi Kota Pekanbaru didampingi asistennya, Ade Putra Purba SH, mengaku terpanggil melakukan pendampingan hukum terkait penghinaan profesi ini. Mudah mudahan ke depannya tidak ada lagi Elidanetti lainnya.
"Tetap rapatkan barisan. Kita akan bela dan kawal kasus ini hingga tuntas sesuai harapan. Jika profesi kita dihina, coba bayangkan, luka tidak? Kita tidak benci dengan orangnya, hanya memberi efek jera ke depannya. Mulutmu, harimau mu, maka jagalah selalu lisanmu agar tidak merugikan orang lain," pesannya.
Baca juga: Polisi tindaklanjuti laporan dugaan penghinaan profesi wartawan
Baca juga: Ketua DPRD Bengkalis dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan menyebar fitnah
Berita Lainnya
Ribuan orang padati nobar Indonesia vs Uzbekistan di Mapolda Riau
29 April 2024 21:36 WIB
Piala Asia U-23, Kapolda Riau optimistis timnas menang 3-1 lawan Uzbekistan
29 April 2024 15:00 WIB
Dua pengedar narkoba kembali diringkus di Pangeran Hidayat Pekanbaru
28 April 2024 13:52 WIB
Sering dikomentari negatif nerizen, puluhan personel Ditnarkoba Polda Riau lakukan tes urine
26 April 2024 20:36 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Enam Kapolres terima penghargaan usai Lebaran 2024
22 April 2024 15:06 WIB
Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya
17 April 2024 14:10 WIB
10 ribu kendaraan melintas di jalan tol di Riau
09 April 2024 18:08 WIB