Pekanbaru (ANTARA) - Guna menyeret terduga pelaku penghina profesi wartawan di Kabupaten Bengkalis ke meja hijau, Aliansi Wartawan Duri (AWD) mendapat mendapat bantuan Hukum dari Kantor Hukum MegawatySH dan Rekan.
Hal tersebut dibuktikan dengan pendampingan yang dilakukan melalui asistennya, Ade Putra Purba SH sejak pelaporan hingga pemeriksaan saksi yang dikomandoi Bambang Gusfriyadi pada Senin.
"Terima kasih kepada Bunda Megawaty yang telah mensupport AWD baik moril maupun secara hukum,"ujar Bambang didampingi saksi, Suhendra dan Alfisnardo usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
Terpisah, Megawaty SH yang juga Ketua Peradi Kota Pekanbaru didampingi asistennya, Ade Putra Purba SH, mengaku terpanggil melakukan pendampingan hukum terkait penghinaan profesi ini. Mudah mudahan ke depannya tidak ada lagi Elidanetti lainnya.
"Tetap rapatkan barisan. Kita akan bela dan kawal kasus ini hingga tuntas sesuai harapan. Jika profesi kita dihina, coba bayangkan, luka tidak? Kita tidak benci dengan orangnya, hanya memberi efek jera ke depannya. Mulutmu, harimau mu, maka jagalah selalu lisanmu agar tidak merugikan orang lain," pesannya.
Baca juga: Polisi tindaklanjuti laporan dugaan penghinaan profesi wartawan
Baca juga: Ketua DPRD Bengkalis dilaporkan ke Polda Riau atas dugaan menyebar fitnah
Berita Lainnya
Polda Riau cek kelangkaan solar di SPBU
18 December 2024 17:25 WIB
Polda Riau limpahkan dugaan korupsi kredit BRI ke jaksa
17 December 2024 19:35 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Kapolsek Rupat dampingi Ditpolairud Polda Riau saat Sambang Nusa di pulau terluar
13 December 2024 13:10 WIB
Cek kesipan Operasi Lilin 2024, Ditlantas Polda Riau tinjau jalan rusak di Inhil
12 December 2024 15:56 WIB
Ditpolairud Polda Riau sambangi pulau terluar di Rupat Utara
10 December 2024 12:53 WIB
Hana Hanifah akan kembali dipanggil Polda Riau terkait dugaan SPPD fiktif
06 December 2024 15:23 WIB
Polda Riau kejar aset terkait SPPD fiktif hingga ke Sumbar, diduga pakai nama orang lain
04 December 2024 14:55 WIB