Polisi tindaklanjuti laporan dugaan penghinaan profesi wartawan

id Dugaan penghinaan profesi wartawan,Dprd bengkalis, mosi tak percaya

Polisi tindaklanjuti laporan dugaan penghinaan profesi wartawan

Aliansi Wartawan Duri menyerahkan surat kuasa kepada kuasa hukum terkait laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh kuasa hukum Ketua DPRD Bengkalis Elidaneti di Polda Riau. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Laporan dugaan penghinaan profesi yang dilaporkan Aliansi Wartawan Duri (AWD) ke Polda Riau, Kamis (7/9) lalu ditindaklanjuti dengan dilakukannya pemanggilan saksi, Senin.

Penyidik Polda Riau memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilontarkan Elidaneti, Kuasa Hukum Khairul Umam, saat melakukan konferensi pers di rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis terkait mosi tak percaya 36 anggota DPRD terhadap Khairul Umam dan Syahrial.

Pemeriksaan dilakukan di Sub Unit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelapor dan dua saksi dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidaneti tersebut.

Bambang Gusfryadi mengakudimintai keterangan hampir 4 jam oleh penyidik. Keterangan yang disampaikan terkait pelaporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Elidaneti, yang menyebutkan 80 persen wartawan di Kabupaten Bengkalis tunduk pada pemerintah karena angka-angka yang dibayar dan uang receh bisa menjual serta menggadaikan profesi wartawan.

"Alhamdulillah laporan kita ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Riau dan pemeriksaan yang dilakukan tadi seputar laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh kuasa hukum Ketua DPRD," ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis.

Sementara saksi lain yang diperiksa Alfisnardo mengaku dicecar dengan 19 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga merupakan saksi yang hadir saat konferensi pers di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis.

"Saya tadi diperiksa penyidik sekitar 3 jam dan dicecar dengan 19 pertanyaan. Keterangan yang saya sampaikan sesuai fakta yang ada pada konferensi pers terkait pernyataan Elidaneti yang diduga menghina profesi wartawan," ujar Ketua PWI Bengkalis periode 2019-2022.

Saksi lainnya Suhendra yang dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik berharap kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Riau dapat berlanjut hingga P21 nantinya.

"Kami berharap kasus ini dapat berlanjut ke meja hijau nantinya dan tidak ada lagi Elidaneti lainnya yang akan melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan di Kabupaten Bengkalis," ujar Suhendra.

Guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), minggu depan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Elidaneti.