Pekanbaru (ANTARA) - Laporan dugaan penghinaan profesi yang dilaporkan Aliansi Wartawan Duri (AWD) ke Polda Riau, Kamis (7/9) lalu ditindaklanjuti dengan dilakukannya pemanggilan saksi, Senin.
Penyidik Polda Riau memanggil pelapor dan saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilontarkan Elidaneti, Kuasa Hukum Khairul Umam, saat melakukan konferensi pers di rumah Dinas Ketua DPRD Bengkalis terkait mosi tak percaya 36 anggota DPRD terhadap Khairul Umam dan Syahrial.
Pemeriksaan dilakukan di Sub Unit IV Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Pelapor dan dua saksi dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidaneti tersebut.
Bambang Gusfryadi mengakudimintai keterangan hampir 4 jam oleh penyidik. Keterangan yang disampaikan terkait pelaporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh Elidaneti, yang menyebutkan 80 persen wartawan di Kabupaten Bengkalis tunduk pada pemerintah karena angka-angka yang dibayar dan uang receh bisa menjual serta menggadaikan profesi wartawan.
"Alhamdulillah laporan kita ditindaklanjuti oleh penyidik Polda Riau dan pemeriksaan yang dilakukan tadi seputar laporan dugaan penghinaan profesi wartawan oleh kuasa hukum Ketua DPRD," ujar Bambang yang juga menjabat sebagai Ketua JMSI Kabupaten Bengkalis.
Sementara saksi lain yang diperiksa Alfisnardo mengaku dicecar dengan 19 pertanyaan oleh penyidik. Ia juga merupakan saksi yang hadir saat konferensi pers di rumah dinas Ketua DPRD Bengkalis.
"Saya tadi diperiksa penyidik sekitar 3 jam dan dicecar dengan 19 pertanyaan. Keterangan yang saya sampaikan sesuai fakta yang ada pada konferensi pers terkait pernyataan Elidaneti yang diduga menghina profesi wartawan," ujar Ketua PWI Bengkalis periode 2019-2022.
Saksi lainnya Suhendra yang dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik berharap kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Riau dapat berlanjut hingga P21 nantinya.
"Kami berharap kasus ini dapat berlanjut ke meja hijau nantinya dan tidak ada lagi Elidaneti lainnya yang akan melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan di Kabupaten Bengkalis," ujar Suhendra.
Guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP), minggu depan penyidik akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya dalam kasus dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Elidaneti.
Berita Lainnya
Polres Bengkalis turunkan 48 personel amankan pelantikan pimpinan DPRD
14 October 2024 19:42 WIB
Dilantik sebagai Ketua DPRD Bengkalis, ini harapan Septian
14 October 2024 18:57 WIB
Berikut 7 Fraksi DPRD Bengkalis bersama nama pimpinan yang disahkan
24 September 2024 17:03 WIB
GALERI FOTO - Ini harapan Septian saat jadi Ketua Sementara DPRD Bengkalis
18 September 2024 20:43 WIB
Dua putra Bupati Bengkalis jabat pimpinan sementara DPRD
17 September 2024 23:53 WIB
45 anggota DPRD dilantik, ini harapan Bupati Bengkalis
17 September 2024 23:30 WIB
Ranperda APBD Bengkalis 2025 disahkan Rp3,3 triliun, ini harapan Bupati Bengkalis
03 September 2024 19:13 WIB
Ranperda Perubahan APBD Bengkalis Rp4,7 triliun
26 August 2024 20:29 WIB