Bengkalis (ANTARA) - Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Selasa (22/7).
Penyampaian Ranperda dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri 31 anggota dewan. Sebelumnya, laporan pertanggungjawaban tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Ferry Situmeang selaku juru bicara dalam forum resmi tersebut.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui laporan Badan Anggaran DPRD untuk diproses ke tahap selanjutnya. Fraksi-fraksi yang memberikan persetujuan antara lain Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo.
Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa Ranperda ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), serta mengalokasikannya ke dalam program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, dari hasil pembahasan dan penelaahan, Badan Anggaran DPRD dapat menerima laporan ini dengan sejumlah catatan penting dan masukan. Tentunya ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Kasmarni.
Ia menambahkan, proses pembahasan dan pendalaman substansi Ranperda ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mendorong kemajuan daerah. Pemerintah berharap dokumen pertanggungjawaban ini akan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Semua ini kami maksudkan untuk mendukung terwujudnya Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, serta mampu bersaing secara nasional,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota legislatif apabila terdapat kekurangan atau kekeliruan selama proses pelaksanaan pemerintahan maupun penyampaian Ranperda ini.
Ia pun berharap agar kritik dan saran dari DPRD dapat menjadi masukan yang membangun untuk peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis di masa yang akan datang. “Kami terbuka untuk kritik konstruktif demi perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kasmarni.