Lima pasang bukan suami istri ngamar di hotel Dumai terjaring razia

id Satpol PP Dumai,Dumai mesum,Pasangan mesum

Lima pasang bukan suami istri ngamar di hotel Dumai terjaring razia

Pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Tertib Asusila Satpol PP Dumai menjalani pembinaan dan sidang di tempat, Rabu (23/8) malam. (ANTARA/dok

Dumai (ANTARA) - Operasi tertib asusila Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai pada Rabu (23/8) malam di beberapa tempat penginapan dan wisma menjaring lima pasang sejoli bukan suami istri sedang berduaan di dalam kamar.

Lima pasang bukan muhrim ini terjaring di Wisma Amira Jalan M Husni Thamrin Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan, Wisma Cemara di Jalan Kaharuddin Nasution atau Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur dan Hotel Cristal di Jalan Ahmad Yani atau Jalan Tegalega.

Kepala Satpol PP Dumai Yudha Pratama sangat menyayangkan masih ditemukan pasangan tidak resmi ini di hotel maupun wisma, padahal pengusaha sudah diperingati dan disurati namun tetap membandel.

Terhadap lima pasangan bukan suami istri ini selanjutnya didata dan diberi pembinaan sebelum diserahkan ke keluarga masing masing.

Kasatpol PP Dumai ini juga geram dengan pihak Wisma Amira yang tidak kooperatif kepada petugas karena menolak atau menghalangi tugas dalam pelaksanaan operasi tertib asusila kemarin.

"Pengusaha yang membandel ini sudah kita peringatkan namun masih tetap menerima tamu pasangan bukan muhrim. Satpol PP sudah berkoordinasi dengan dinas perizinan dan dinas pariwisata agar diambil tindakan tegas," kata Yudha, Kamis.

Baca juga: Diduga mesum, pasangan muda-mudi di Selatpanjang diamankan Satpol PP

Dijelaskan, praktik asusila yang masih terjadi di sejumlah tempat penginapan dan hotel di Dumai akan terus diberantas Satpol PP bersama unsur terkait, agar pengusaha lebih patuh terhadap peraturan daerah.

Seperti pekan kemarin, Operasi Satpol PP bahkan menemukan belasan pasangan bukan muhrim di beberapa tempat, dan artinya belum ada efek jera bagi pengusaha hotel dan penginapan untuk tidak menerima tamu bukan suami istri.

"Upaya kami memberantas tempat maksiat ini juga mendapat dukungan lembaga adat melayu, karena sudah harus ada penindakan dari instansi terkait," sebut Yudha.

Kepala Dinas Perizinan Dumai Hendra Usman mengaku siap berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Kepariwisataan untuk penertiban tempat penginapan dan hotel yang dinilai menyalahgunakan izin usaha dan tidak mengindahkan peraturan daerah.

"Kita siap berkoordinasi apabila ada penyalahgunaan izin usaha, dan dinas perizinan merupakan bagian dari tim yustisi bersama instansi teknis terkait yang dibentuk walikota," kata Hendra Usman.

Baca juga: Satpol PP Inhil angkut lima pasangan mesum