Dumai (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resort Dumai Ajun Komisaris Besar Polisi Nurhadi Ismanto mengajak warga sambut gembira dan semarakkan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 dengan pengibaran bendera merah putih di rumah, pertokoan dan perkantoran.
"Ayok kita kibarkan bendera merah putih dengan baik di halaman rumah, pertokoan dan perkantoran untuk membangkitkan rasa nasionalisme dan pengajaran pada generasi penerus," kata Kapolres Nurhadi kepada wartawan baru -baruini.
AKBP Nurhadi mengimbau pemasangan bendera dilakukan selama satu bulan atau terhitung sejak 1 hingga 30 Agustus 2022. Masyarakat juga dinilai perlu mengetahui beberapa aturan perundangan tentang pengibaran bendera merah putih saat 17 Agustus.
Dijelaskan, aturan memasang bendera merah putih tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Beberapa aturan pasang bendera merah putih saat 17 Agustus perlu diketahui, yaitu ukuran bendera persegi panjang dengan lebar dua pertiga panjang dan warna merah pada bagian atas dan putih bagian bawah.
Kemudian, kedua warna berukuran sama dan bendera terbuat dari kain yang warnanya tidak luntur. Ukuran bendera negara sesuai peruntukan antara lain, 200 x 300 cm untuk penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan dan 120 x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum.
Selanjutnya, 100 x 150 cm untuk di ruangan, 36 x 54 cm untuk di mobil Presiden dan Wakil Presiden, 30 x 45 cm untuk di mobil pejabat negara, 20 x 30 cm untuk kendaraan umum, 100 x 150 cm untuk di kapal, 100 x 150 cm untuk di kereta api, 30 x 45 cm untuk di pesawat udara dan terakhir 10x15 cm untuk penggunaan di meja.
Nurhadi menambahkan, peringatan hari kemerdekaan tahun ini dihimbau seluruh masyarakat ikut menyemarakkan bersama dengan berbagai kegiatan dengan tetap menjaga keamanan dan kenyamanan.
"Mari rayakan HUT RI dengan bahagia dan bergembira bersama-sama, karena perayaan ini harus disyukuri oleh seluruh warga negara Indonesia," demikian Kapolres Nurhadi.
Pemantauan Antara, menjelang 17 Agustus 2022, pemasangan bendera merah putih di pemukiman dan pertokoan Kota Dumai belum tampak ramai. Namun di perkantoran sudah semarak dengan pemasangan bendera dan umbul umbul bernuansa merah putih. Pedagang bendera musiman juga sudah terlihat ramai berjualan di pinggir jalan dengan aneka bendera dan umbul umbul bernuansa merah putih.
Imbauan sama juga disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Dumai Yudha Putra dan sejak awal Agustus ini sudah mengerahkan anggota guna mendatangi rumah warga atau door to door mengajak untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah dan toko.
"Supaya masyarakat kita menghormati perjuangan para pahlawan terdahulu, dan Satpol PP datangi langsung pemilik ruko memberi tahu mereka supaya menyambut HUT RI dengan memasangi bendera merah putih," kata Yudha.
Berita Lainnya
Satreskrim Polres Dumai-Riau ungkap dugaan peredaran 10 ton pupuk ilegal
18 November 2024 20:55 WIB
Kapolres Dumai gelar 'BERES' dan bagi sembako kepada korban kebakaran
12 October 2024 12:35 WIB
Kapolres Dumai pastikan kelancaran produksi logistik Pilkada 2024
10 October 2024 11:16 WIB
Kapolres dan Forkopimda Dumai waspadai hoaks jelang pilkada
02 October 2024 12:10 WIB
Kapolres Dumai pastikan personel siap amankan pilkada serentak
25 September 2024 12:40 WIB
Kapolres Dumai : Tindak tegas yang cederai demokrasi
21 September 2024 11:37 WIB
Silaturahmi tiga pilar, Kapolres Dumai optimis akan lancar
20 September 2024 12:55 WIB
103 Mustahik Baznas Dumai ikuti Diksar Satpam
21 February 2024 16:06 WIB