Pekanbaru (ANTARA) - 10 butir pil ekstasi siap edar diamankan dari tangan seorang pria penjaga keamanan sebuah hotel di Kota Pekanbaru berinisial PA di Jalan Arifin Achmad, Minggu malam (2/7).
"Temuan ini berdasarkan laporan petugas Satreskrim Polresta Pekanbaru saat giat antisipasi balap liar di Jalan Arifin Achmad. Saat itu PA harus diberhentikan untuk melihat surat kendaraan," sebut Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Selasa.
Saat diberhentikan dan dilakukan penggeledahan padanya, 10 butir pil ekstasi ditemukan dalam saku celana pria yang diketahui bekerja di salah satu hotel di Pekanbaru.
"Pelaku ini merupakan penjaga keamanan di hotel yang ada di Pekanbaru. Berdasarkan pengakuan pelaku barang haram tersebut akan diedarkan pada tamu hotel tempatnya bekerja," terangnya.
PA mengaku sudah sekitar sebulan lebih mengedarkan pil ekstasi. Rata-rata penjualan pelaku dalam seminggu mencapai 10 butir dengan keuntungan Rp30 ribu per butir.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut, saat ini seseorang berinisial A saat ini tengah dalam pengejaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.
"Setelah kita kembangkan, satu orang berinisial A dengan barang bukti 35 paket sabu ditetapkan dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," pungkas Manapar.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan atas Pasal 114 Ayat 1 Jo 112 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Berita Lainnya
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB