Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran berhasil mengamankan truk pengangkut 34 tual kayu jenis campuran diduga ilegal atau tanpa dokumen resmi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada pers lewat pesan elektronik, Selasa, mengatakan bahwa penegakkan hukum dilakukan pada Jumat (21/2) sekitar pukul 10.00 WIB.
Lokasi penangkapan yakni di Jalan Yos Sudarso atau lintas Pekanbaru-Minas, dekat Kecamatan Muara Fajar, Rumbai.
Ketika itu petugas yang sedang berjaga-jaga, kata dia, melihat datu Unit truk colt diesel warna kuning BM 8715 RA bermuatan kayu log sebanyak 34 tual jenis campuran tanpa dilengkapi dokumen sah hasil hutan oleh supir truk, Rusyandrizon alias Anton, warga Perawang Barat, Tualang, Kabupaten Siak.
Setelah itu, kata dia, sopir truk kemudian diperiksadan mengaku kayu-kayu tersebut dimuat dari daerah Lubuk Umbut, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis pada Kamis (20/2) pukul 12.00 WIB atas perintah Marlius.
Kayu-kayu diduga hasil tebang liar itu menurut pengakuan sopir truk, rencannya akan dibawa ke sawmill milik Incek di daerah Muara Fajar, Rumbai, Pekanbaru.
"Saat ini sopir dan truk telah diamankan di Polresta Pekanbaru. Yang bersangkutan dikenai pasal 83 dan 88, Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan," katanya.
Berita Lainnya
363 polisi amankan Pilkada di Rohil
26 November 2024 12:31 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Polisi terjunkan 100 personel amankan di Deklarasi Kampanye Damai di Jakarta
24 September 2024 14:10 WIB
Ribuan polisi amankan jalannya aksi tolak RUU Pilkada di DPRD Riau
23 August 2024 12:35 WIB
Polisi telah amankan tujuh pembakar lahan di Riau
01 August 2024 15:54 WIB
Polisi amankan 2,6 kg sabu dan kokain di Bengkalis, kurir dijanjikan Rp20 juta
14 March 2024 19:05 WIB
Polda Metro Jaya kerahkan dua ribu lebih polisi amankan konser Ed Sheeran di JIS
02 March 2024 16:16 WIB
Polisi Pekanbaru amankan belasan pengungsi Rohingya terlantar di jalanan
22 February 2024 12:53 WIB