14 kasus karhutla di Riau dengan 15 tersangka diungkap polisi

id Karhutla

14 kasus karhutla di Riau dengan 15 tersangka diungkap polisi

Arsip foto - Petugas kepolisian berada di sekitar lahan yang terbakar di Desa Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Dumai, Riau, Selasa (2/5/2023). (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Pekanbaru (ANTARA) - Aparat kepolisian berhasil mengungkap 14 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 15 tersangka yang kini prosesnya masih terus berjalan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya di Pekanbaru, Selasa, menuturkan enam kasus ditangani Polres Rokan Hilir, lima kasus oleh Polres Dumai, Polres Inhil dua kasus, dan Polres Kuansing satu kasus.

"Adapun jumlah areal yang terbakar seluas 830,5 hektare," sebut Nandang saat ditemui.

Adapun lahan yang terbakar paling luas berada di wilayah hukum Polres Dumai, dengan luasan 815 hektare.

Hingga saat ini tiga kasus telah dalam tahap II, tiga kasus di tahap I, tujuh kasus dalam proses penyidikan dan satu kasus di proses penyelidikan.

"Namun hingga kini belum ada dugaan keterlibatan korporasi. Semua pelaku dari perorangan," tambahnya.

Sebelumnya diketahui Karhutla juga melanda Kota Pekanbaru dalam beberapa waktu terakhir.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan menyebutkan karhutla di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki telah berhasil dipadamkan.

"Api sudah padam dan petugas juga melakukan pendinginan dikarenakan masih terdapat kepulan asap. Hari ini titik api nihil," katanya

Karhutla terjadi diduga lantaran cuaca panas yang melanda Kota Pekanbaru beberapa hari terakhir. Adapun jenis lahan yang terbakar sendiri merupakan tanah gambut dan semak belukar.

Andrie menyebutkan, dalam upaya pemadaman pihaknya menghadapi beberapa kendala di lapangan seperti lokasi titik api tidak bisa ditempuh dengan kendaraan, sehingga petugas terpaksa berjalan kaki lebih kurang 1 kilometer ke lokasi kejadian.

"Selain itu sumber air juga terbatas. Saat ini api sudah padam, tapi personel akan tetap standby," pungkasnya.