Polda Riau periksa empat orang lebih terkait dugaan korupsi payung elektrik Annur

id Payung listrik Annur,Payung elektrik

Polda Riau periksa empat orang lebih terkait dugaan korupsi payung elektrik Annur

Payung elektrik di Masjid Annur Pekanbaru yang tak selesai pengerjaannya. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa lebih dari empat orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan enam unit payung elektrik di komplek Masjid Raya An-Nur Pekanbaru dan terus mendalami perkara tersebut.

Diketahui, pengerjaan proyek ini menyita perhatian lantaran payung mengalami kerusakan sebelum selesai dikerjakan. PT Bersinar Jestive Mandiri yang mengerjakan proyek tersebut, akhirnya diputuskan kontraknya karena tidak sanggup menyelesaikan hingga dua kali perpanjangan.

Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramzani saat diwawancarai, Senin, menuturkan pihaknya masih dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Sudah ada lebih dari empat orang yang dimintai keterangan. Saat ini kita masih pulbaket. Nanti kita koordinasikan lagi. Kita sudah koordinasi juga dengan Inspektorat Provinsi Riau," terangnya kepada awak media.

Adapun yang diperiksa ialah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan beberapa orang dari dinas terkait. Faizal memastikan jika memang ada indikasi penyimpangan, maka pihaknya akan melanjutkan proses pengusutan.

Proyek pembangunan enam unit payung elektrik Masjid Raya An-nur Pekanbaru ini diduga bermasalah sejak tahap awal tender.