Selatpanjang (ANTARA) - Untuk membantu memenuhi persyaratan bakal calon legislator (bacaleg) Pemilu 2024 dan umum lainnya, Sat Intelkam Polres Kepulauan Meranti menambah jam operasional pelayanan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Penambahan jam operasional tersebut telah disepakati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dimulai sejak pendaftaran bacaleg dari 1 Mei hingga 14 Mei 2023.
"Kita telah melakukan penambahan jam operasional pelayanan SKCK agar urusan pelayanan mudah dan lancar. Kalau normalnya dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB, kini kita perpanjang hingga pukul 22.00 WIB," ujar Kepala Polres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG melalui Kasat Intelkam AKP Joserizaldi Selatpanjang, Rabu.
Lebih jauh dijelaskannya, pemberlakuan penambahan jam operasional pelayanan SKCK tersebut dilakukan karena selain untuk keperluan bacaleg juga untuk keperluan mendesak, seperti persyaratan pengangkatan PPPK dan lainnya.
"Kita tetap melayani pelayanan SKCK untuk keperluan yang mendesak, yakni persyaratan pengangkatan PPPK dan keperluan umum lainnya," beber Kasat Intelkam.
Untuk itu, ia mengimbau kepada bacalegdan umum agar segera menyerahkan berkas pengajuan SKCK ke petugas sehingga bisa secepatnya diterbitkan.
"Supaya tidak terlambat atau keteteran, sebaiknya semua bacaleg maupun PPPK agar segera menyampaikan berkas ke petugas kita," tuturnya.
Berita Lainnya
Jelang akhir masa pencermatan, KPU Meranti sebut hampir seluruh parpol ganti bacaleg
03 October 2023 17:54 WIB
Formasi bacaleg di Meranti masih bertahan jelang penetapan DCT
25 September 2023 19:53 WIB
82 bacaleg DPRD Meranti gugur dalam penetapan DCS
20 August 2023 18:11 WIB
82 bacaleg gugur usai penetapan DCS, 391 memenuhi syarat
20 August 2023 15:50 WIB
14 parpol di Meranti ganti bacaleg selama masa perbaikan
10 July 2023 17:33 WIB
Hampir seluruh bacaleg di Meranti belum memenuhi syarat
06 July 2023 18:37 WIB
Kades di Meranti yang ikut nyaleg bertambah
07 June 2023 13:38 WIB
Sejumlah dokumen bacaleg di Meranti belum memenuhi syarat
06 June 2023 15:38 WIB