Selatpanjang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Meranti telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD dalam pleno penetapan yang dilaksanakan pada Jumat (18/8) lalu.
Berdasarkan hasil verifikasi dan perbaikan, ada sebanyak 391 berkas bacaleg yang memenuhi syarat. Sementara 82 orang lainnya gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga tidak masuk ke dalam DCS.
"Dari 473 bekas bacaleg yang telah melalui verifikasi dan perbaikan, hanya terdapat 391 berkas yang memenuhi syarat dan telah diputuskan masuk dalam DCS, dan 82 orangnya gugur," kata Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid kepada ANTARA, Ahad.
Ia menyebutkan, penyebab bacaleg yang dinyatakan TMS karena adanya dokumen yang belum lengkap. Dokumen tersebut seperti ijazah, KTP dan lainnya yang tidak mampu para bacaleg penuhi.
"Yang TMS ini karena dokumennya belum lengkap," sebutnya.
Setelah penetapan DCS ini, kata Abu Hamid, pihaknya langsung mengumumkannya ke publik untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan tanggapan masyarakat. Tahapan ini berlangsung sejak mulai pengumuman dari 19 hingga 28 Agustus 2023 mendatang.
"Misal ada tanggapan masyarakat yang mengakibatkan bacaleg TMS, maka parpol bisa melakukan penggantian bacaleg sementara dalam masa pengajuan hingga nanti penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Namun dalam pergantian ini, berkas bacaleg harus dinyatakan lengkap," terangnya.
Berita Lainnya
82 bacaleg DPRD Meranti gugur dalam penetapan DCS
20 August 2023 18:11 WIB
Jelang Pilkada 2024, KPU Meranti rekrut ulang PPK dan PPS
04 May 2024 20:21 WIB
Hasil pleno KPU, Prabowo-Gibran menang di Meranti
01 March 2024 12:28 WIB
KPU Meranti rampungkan rekapitulasi hasil Pemilu 2024 selama dua hari
01 March 2024 10:59 WIB
Pleno hasil pemilu di Meranti, Asmar : Apapun hasilnya terima dengan lapang
28 February 2024 19:10 WIB
Lagi, dua TPS di Dapil IV Meranti direkomendasikan pemungutan suara ulang
22 February 2024 15:30 WIB
Kebakaran hebat di Meranti, logistik pemilu nyaris dilalap api
20 February 2024 14:41 WIB
Satu TPS di Meranti direkomendasikan pencoblosan ulang
15 February 2024 22:40 WIB