Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, sudah melakukan koordinasi dengan DPRD setempat menyangkut pemindahan dua pabrik pengolahan karet yang berada di Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Payung Sekaki.
"Ini merupakan kendala serius karena Perda tentang Tata Ruang Wilayah belum rampung," kata Asisten I Sekda Pemkot Pekanbaru Dorman Djohan di Pekanbaru.
Menurut dia rancangan Perda itu sudah diajukan ke DPRD Kota Pekanbaru untuk disyahkan sehingga ada payung hukum pemindahan dua pabrik pengolahan karet.
Pernyataan tersebut terkait warga Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai mendesak Pemkot Pekanbaru untuk merelokasi pabrik pengolahan karet karena menimbulkan aroma tidak sedap.
Bahkan keberadaan pabrik tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan peruntukan wilayah karena berada di sisi Sungai Siak dan di tengah kota.
Pimpinan pabrik yang berusia lebih dari 45 tahun itu memang telah berupaya untuk mencari lahan penganti tapi mengalami masalah akibat diprotes tenaga kerja lokal.
Selain itu, keberadaan pabrik juga menyebabkan lingkungan sekitar tercemar oleh asap maupun aroma pengolahan karet yang menimbulkan bau busuk.
Dia mengatakan Wali Kota Pekanbaru telah memerintahkan aparat dinas terkait
untuk mencarikan solusi agar dua pabrik tersebut dipindahkan.
Berita Lainnya
Dua unit SMP baru dibangun di Pekanbaru setiap tahun
30 April 2024 7:09 WIB
Pemko Pekanbaru gesa perbaikan infrastruktur
09 March 2024 11:40 WIB
Pemkot Pekanbaru bangun 68 rumah layak huni tahun ini
10 February 2024 21:31 WIB
Pemkot Pekanbaru usulkan 23 ranperda untuk tahun 2024
15 November 2023 16:07 WIB
Rp500 juta untuk akreditasi puskesmas di Pekanbaru
12 October 2023 6:45 WIB
Ada Pekan Maulid Festival di Pekanbaru
06 October 2023 6:03 WIB
Pekanbaru mulai bongkar gedung MPP yang terbakar
28 September 2023 15:24 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru entaskan 3.500 jiwa kemiskinan ekstrem
25 September 2023 14:02 WIB