Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mendatangi para pedagang barang bekas, baik pakaian maupun peralatan impor lainnya, guna menyosialisasikan pelarangan penjualan baju bekas impor oleh Presiden Joko Widodo belum lama ini
"Pekanbaru akan ikut memberlakukan pelarangan perdagangan barang bekas, sesuai instruksi Presiden RI, Joko Widodo," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution di Pekanbaru, Selasa.
Kata Pomi, Pemko Pekanbaru berencana melakukan sosialisasi terhadap para pedagang pakaian bekas yang kini berjualan di pasar-pasar tradisional setempat.
"Kita segera menyampaikan kebijakan ini kepada para pedagang pakaian bekas lewat sosialisasi," paparnya.
Diakuinya dalam waktu dekat ini Pemko belum berencana menindak penjual pakaian bekas di kota ini.
"Sosialisasi nantinya bakal dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menindaklanjuti arahan dari Presiden RI," tegasnya.
Mereka bakal melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat yang menjual pakaian bekas impor saat ini.
Apalagi di Kota Pekanbaru terdapat pasar yang menjual banyak pakaian bekas impor. Pemerintah nantinya mendorong para pedagang bisa menjual produk pakaian dari dalam negeri.
Indra menyampaikan bahwa penjualan pakaian bekas impor bakal terhenti ketika pasokan tidak masuk. Para pedagang nanti bisa beralih menjual pakaian dalam negeri.
"Jadi kita tidak serta merta menghapuskan, tapi bertahap. Kita dorong ke usaha penjualan pakaian jadi dalam negeri," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam impor pakaian bekas. Menurutnya, impor tersebut mengganggu industri dalam negeri.Ia karena itu memerintahkan jajarannya untuk segera mencari sebab dan mengatasi masalah itu.
"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu. Yang namanya impor pakaian bekas mengganggu," ujar Jokowi saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3).
Berita Lainnya
SAR hentikan pencarian korban tenggelam di laut Pasar Baru Sungai Pakning
17 November 2024 19:21 WIB
Hentikan kesalahkaprahan penulisan tanda baca dan ejaan
27 October 2024 9:53 WIB
Qatar Airways hentikan sementara penerbangan rute Iran dan Lebanon
25 October 2024 11:04 WIB
Saudi minta Amerika Serikat hentikan pasokan senjata ke Israel jika Gaza kelaparan
17 October 2024 16:53 WIB
Anggota DPR RI: Dunia harus bersatu hentikan genosida di Palestina
07 October 2024 14:03 WIB
Bank Indonesia hentikan publikasi JIBOR per 1 Januari 2026
27 September 2024 11:21 WIB
Irak serukan digelar rapat darurat pemimpin Arab untuk hentikan agresi Israel
25 September 2024 14:11 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB