Dapil di Pelalawan saat Pemilu 2024 tetap namun kursi bertambah

id kpu pelalawan,pemilu 2024, dapil pemilu pelalawan

Dapil di Pelalawan saat Pemilu 2024 tetap namun kursi bertambah

Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan dan sejumlah stake holder di daerah itu. (ANTARA/Yusuf Nasution)

Pangkalan Kerinci (ANTARA) - Jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu 2024 di Kabupaten Pelalawan tetap lima dapil berdasarkan ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 tahun 2023.

Lima dapil di Kabupaten Pelalawan yakni Dapil I Pangkalan Kerinci dengan alokasi sepuluh kursi yang sebelumnya tujuh kursi. Untuk Dapil II terdiri dari Pelalawan, Kuala Kampar, Bunut, Teluk Meranti dan Bandar Petalangan dengan alokasi sembilan kursi. Sedangkan Dapil III terdiri Kerumutan dan Ukui sebanyak enam kursi.

Lalu, Dapil IV terdiri Pangkalan Kuras dan Pangkalan Lesung sebanyak sembilan kursi. Kemudian, DapilV terdiri dari Langgam dan Bandar Sei Kijang sebanyak enam kursi yang sebelumnya hanya lima kursi.

"Meski jumlah dapil tetap, namun jumlah kursi DPRD Pelalawan yang diperebutkan pada pemilu 2024 bertambah dari 35 kursi Caleg partai politik sebelumnya bertambah menjadi 40 kursi Caleg partai politik karena bertambahnya penduduk di Pelalawan yang sudah mendekati 402.403 jiwa," kata ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi di Pangkalan Kerinci, Jumat.

Baca juga: KPU RI setujui lima dapil di Kepulauan Meranti

Kardiwandi menjelaskan pihaknya segera menyosialisasikan daerah pemilihan untuk pemilihan umum 2024 kepada partai politik dan pemangku kepentingan di wilayah ini.

Ia menambahkan ketetapan lima dapil tersebut berdasarkan berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 dalam hal menentukan alokasi kursi dan daerah pemilihan yang telah memenuhi tujuh prinsip, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integrasi wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan berkesinambungan.

Baca juga: KPU Bengkalis minta PPS jaga kode etik