Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan keprihatinannya dengan fenomena pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) terlilit pinjaman kredit yang dikhawatirkan memicu terjadinya tindakan korupsi akibat kesulitan membayar cicilan.
"Kita merasa prihatin banyaknya PNS yang terlilit hutang, dan bisa saja hal ini akan berakibat PNS akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan dana yang tidak sesuai dengan hukum seperti melakukan korupsi demi membayar cicilan kreditnya," kata Guspardi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia menengarai fenomena dan pengaruh gaya hidup dari PNS menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi terperangkapnya mereka dengan pinjaman kredit.
"Gaya hidup yang konsumtif dan tidak terkendali menjadi tren bagi PNS untuk menggadaikan SK (surat keputusan) ke lembaga keuangan demi menutup pengeluaran bulanan yang terlalu tinggi, sehingga mereka tak menyadari telah banyak menarik pinjaman dari kredit," ujarnya
Guspardi menilai PNS yang "menyekolahkan SK PNS-nya" ke lembaga keuangan terlilit pinjaman kredit lantaran PNS tersebut lebih banyak menggunakannya untuk menopang gaya hidup yang konsumtif setelah mendapatkan kredit.
Artinya, lanjut dia, dana pinjaman lebih banyak digunakan untuk memenuhi hasrat dan keinginan daripada kebutuhan yang dia perlukan, ditambah lagi dengan buruknya pengelolaan keuangan yang mengakibatkan mereka terlilit dengan pinjaman.
Oleh karena itu, ia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PAN-RB) dapat membekali para PNS terkait pentingnya perencanaan keuangan.
Dengan cara tersebut, ujarnya lagi, diharapkan keuangan para PNS akan jauh lebih sehat yang berimplikasi pada meningkatnya performa kerja.
"Artinya perlu dibudayakan agar pengeluaran lebih diutamakan untuk memenuhi kebutuhan ketimbang mengikuti keinginan, atau jangan membeli berdasarkan keinginan, tetapi sesuai kebutuhan," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Baca juga: Komisi I DPR RI akan gelar "fit and proper test" untuk 13 calon Dubes RI
Baca juga: Komisi I DPR tetapkan 9 nama calon anggota KPI Pusat 2022-2025
Berita Lainnya
Langkah Komang Ayu terhenti di perempat final usai kalah dari Yue Han pemain Tiongkok
17 May 2024 17:07 WIB
Ruth Sahanaya berpesan ke musisi muda agar kedepankan sikap dan perilaku baik
17 May 2024 15:52 WIB
Pj Bupati Inhil tegaskan seluruh OPD gunakan BRK Syariah untuk layanan jasa perbankan
17 May 2024 15:32 WIB
Yonif 122/Tombak Sakti laksanakan patroli patok MM 2.2 di perbatasan RI-PNG
17 May 2024 15:20 WIB
Menlu Retno: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
17 May 2024 14:54 WIB
TNI AU sambut kedatangan pesawat Hercules ke lima di Halim Perdanakusuma
17 May 2024 14:25 WIB
Film "Malam Pencabut Nyawa", melawan teror mematikan dari alam mimpi
17 May 2024 14:15 WIB