Tak terima ditegur, pengamen di Pekanbaru keroyok karyawan Indomaret

id Pengeroyokan di Pekanbaru,indomart

Tak terima ditegur, pengamen di Pekanbaru keroyok karyawan Indomaret

Polsek Tampan saat pengungkapan kasus pengeroyokan. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Empat pengamen ditangkap aparat Polsek Tampan setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan Indomaret di Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Rabu (18/1).

Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama saat pengungkapan kasus, Kamis, menjelaskan kejadian berawal saat korban menegur MT (20) dan RP (17) yang sedang tidur di teras Indomaret karena lantainya baru saja dibersihkan.

Namun pelaku tak terima ditegur seperti itu dan memanggil dua temannya yang juga pengamen yaitu RA (17) dan DK (16). Keempatnya kemudian bersama-sama mengeroyok korban.

Tak hanya itu, RA juga sempat menyerang dengan celurit, namun berhasil ditahan korban. Saat terjadi pergulatan diantara keduanya, tiga tersangka lain malah terus memukuli korban dengan menggunakan kayu, batu dan tong sampah.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di tangan dan memar serta bengkak di beberapa bagian tubuh. Saat ini korban masih dirawat RS Awal Bross Panam," terang Komang.

Tak terima atas perbuatan tersebut, korban juga melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada aparat kepolisian. Setelah melakukan serangkaian penyidikan, di hari yang sama keempat pelaku berhasil diringkus.

Lanjut Komang, berdasarkan rekaman kamera pengawas, tampak jelas pelaku membawa sebilah celurit berukuran 70 cm, sebuah pisau dan gitar ukulele.

"Keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tampan guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Komang.

Akibat perbuatannya, para tersangka yang tiga antaranya merupakan anak di bawah umur disangkakan atas Pasal 170 (1) KUHP dan pasal 2 UU darurat No 12 tahun 1951.