Pekanbaru (ANTARA) - Dua jambret yang salah satunya merupakan anak di bawah umur mau tak mau harus berurusan dengan aparat kepolisian usai gagal dan diamankan warga saat beraksi di Jalan Puyuh, Kecamatan Sukajadi, Rabu (16/11).
Kapolsek Sukajadi Kompol M Daud di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan berdasarkan hasil interogasi pelaku, RD (20) dan RA (17) mengaku hasil jambret rencananya digunakan untuk bermain judi online.
"Motif dua pelaku jambret ini untuk bermain judi online. Jadi jika kedua pelaku berhasil menjambret saat itu, hasil jambretnya digunakan bermain judi," kata Daud kepada awak media saat ditemui.
Daud mengatakan dari hasil pengembangan kasus, kedua pelaku baru kali pertama melakukan aksi jambret dan nekat lantaran ingin bermain judi online.
"Pengakuannya baru pertama kali. Target operasi pun acak saja. Apabila korban tengah lengah atau sedang bermain handphone di atas sepeda motor, di situ keduanya melancarkan aksi," ungkap Daud.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan atas Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun kurungan.
Baca juga: Pelaku jambret emas meresahkan warga Pekanbaru ditangkap
Baca juga: Beraksi di 19 TKP, maling dan jambret diringkus polisi Pekanbaru
Berita Lainnya
Jambret di Pekanbaru tewaskan korbannya diringkus, satu pelaku masih buron
03 January 2024 17:39 WIB
Penjambret yang beraksi di puluhan lokasi diringkus polisi Pekanbaru
30 October 2023 19:34 WIB
Ini dia jambret yang tewaskan korbannya di Pekanbaru
09 June 2023 12:06 WIB
Jaringan jambret yang beraksi di seratusan TKP diringkus
29 May 2023 13:39 WIB
Perempuan ini tewas usai jadi korban jambret di Pekanbaru
24 May 2023 23:39 WIB
Jambret yang tewaskan istri polisi diringkus di Pekanbaru
17 May 2023 20:06 WIB
Tiga komplotan jambret emas diringkus polisi Pekanbaru
06 April 2023 11:50 WIB
Jambret beraksi di 15 TKP diringkus polisi Pekanbaru
30 March 2023 9:58 WIB