Kecanduan judi online, dua pemuda di Pekanbaru nekat menjambret

id Jambret di Pekanbaru,Jambret pekanbaru, jambret

Kecanduan judi online, dua pemuda di Pekanbaru nekat menjambret

Dua pelaku jambret saat pengungkapan kasus di Mapolsek Sukajadi (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Dua jambret yang salah satunya merupakan anak di bawah umur mau tak mau harus berurusan dengan aparat kepolisian usai gagal dan diamankan warga saat beraksi di Jalan Puyuh, Kecamatan Sukajadi, Rabu (16/11).

Kapolsek Sukajadi Kompol M Daud di Pekanbaru, Rabu, menyebutkan berdasarkan hasil interogasi pelaku, RD (20) dan RA (17) mengaku hasil jambret rencananya digunakan untuk bermain judi online.

"Motif dua pelaku jambret ini untuk bermain judi online. Jadi jika kedua pelaku berhasil menjambret saat itu, hasil jambretnya digunakan bermain judi," kata Daud kepada awak media saat ditemui.

Daud mengatakan dari hasil pengembangan kasus, kedua pelaku baru kali pertama melakukan aksi jambret dan nekat lantaran ingin bermain judi online.

"Pengakuannya baru pertama kali. Target operasi pun acak saja. Apabila korban tengah lengah atau sedang bermain handphone di atas sepeda motor, di situ keduanya melancarkan aksi," ungkap Daud.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku disangkakan atas Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun kurungan.

Baca juga: Pelaku jambret emas meresahkan warga Pekanbaru ditangkap

Baca juga: Beraksi di 19 TKP, maling dan jambret diringkus polisi Pekanbaru