Pansus DPRD Riau desak rekomendasi konflik lahan segera ditindaklanjuti

id DPRD Riau, pansus konflik, lahan,Pansus konflik lahan

Pansus DPRD Riau desak rekomendasi konflik lahan segera ditindaklanjuti

Pansus Konflik Lahan DPRD Riau melakukan studi kasus ke lokasi sengketa. (ANTARA/Diana Syafni).

Pekanbaru (ANTARA) - Mantan Ketua pansus penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan DPRD Riau Marwan Yohanis meminta agar pemerintah segera menindaklanjuti hasil rekomendasi pansus yang sudah diparipurnakan pada Juli 2022 lalu.

"Yang terpenting adalah bagaimana tindak lanjut dari hasil kerja pansus yang sudah kami sampaikan beberapa waktu lalu. Kami mendesak agar ini segera dilaksanakan," kata Marwan Yohanis di Pekanbaru, Senin.

Marwan menyayangkan Pemprov beserta instansi terkait terkesan lambat untuk mengeksekusi 17 hasil rekomendasi pansus. Pansus, kata dia, sudah bekerja selama lebih dari enam bulan tapi hasilnya belum direalisasikan oleh pemerintah terkait.

"Pelaksanaan rekomendasi ini yang paling penting, bukan penyusunannya. Kalau rekomendasinya tak disampaikan bagaimana mau dilaksanakan," kata Marwan.

Setelah hasil rekomendasi disampaikan kepada pemerintah. Pihaknya di legislatif hanya bisa mengawasi, karena yang memiliki kewenangan untuk mengeksekusi adalah pihak eksekutif. Dia juga mengimbau masyarakat dan semua pihak ikut mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut.

Untuk itu, Politisi Gerindra itu meminta agar kelanjutan rekomendasi Pansus Konflik Lahan tersebut diekspose di website DPRD Riau. Dengan begitu, masyarakat akan mudah untuk ikut dalam pengawasan.

"Tugas pengawasan ini yang paling penting, kenapa juga tak ada di website DPRD Riau. Harus dimasukkan dong, kan itu untuk publik,. Padahal rekomendasi itu harus jadi rekomendasi publik untuk bisa diawasi bersama masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Pansus Konflik Lahan DPRD Riau merampungkan 17 hasil rekomendasi penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan.

Secara garis besar, ada beberapa kategori dalam hasil rekomendasi itu, di antaranya Pansus merekomendasikan agar pemerintah mengevaluasi izin perusahaan yang diduga melanggar aturan. (Adv)

Baca juga: Pemprov Riau bakal eksekusi rekomendasi Pansus, Cabut izin Duta Palma

Baca juga: Kembali datangi KSP, Pansus DPRD Riau serahkan bukti konflik lahan