Kembali datangi KSP, Pansus DPRD Riau serahkan bukti konflik lahan

id DPRD Riau, Konflik Lahan, KSP, Masyarat vs perusahaan,Marwan Yohanis

Kembali datangi KSP, Pansus DPRD Riau serahkan bukti konflik lahan

Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Riau Marwan Yohanis mendatangi KSP, Jumat lalu (22/04/2022). (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Panitia Penyelesaian Konflik Pertanahan DPRD Riau, Marwan Yohanis, kembali ke Kantor Staf Presiden (KSP) untuk menyerahkan bukti dan data sengketa tanah antara masyarakat dan perusahaan di Riau. Ada 19 kasus yang sedang ditangani dan masuk ranah pansus.

“Kunjungan ke KSP pada Jumat (22/4) kemarin untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan penanganan konflik lahan jangka pendek, menengah dan panjang. Dari hasil pertemuan ini tersirat adanya konsep-konsep yang akan diikuti oleh KSP, terutama dalam jangka pendek.

"Kami mempersoalkan parit gajah yang
digali perusahaan sehingga menutup akses jalan umum. KSP akan menyurati perusahaan yang bersangkutan," kata Marwan Yohaniskepada ANTARA di Pekanbaru, Minggu.

Marwan mengatakan, KSP mengapresiasi Pansus DPRD Riau yang bergerak cepat dalam menguraikan dan mencari jalan keluar dari konflik agraria yang sudah berlangsung lama dan menjadi perhatian publik.

"KSP sangat memperhatikan laporan kami. Karena di Indonesia hanya ada dua daerah yang membentuk Pansus, dari Riau dan Maluku, dengan Pansus bisa bergerak lebih cepat, bisa bekerja secara detail untuk menyelesaikan konflik pertanahan," kata politisi Gerindra itu. .

Untuk penyelesaian konflik jangka menengah dan panjang, kata Marwan , KSP akan menindaklanjuti dengan koordinasibersama instansi terkait, jika menyangkut konflik kehutanan tentu dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, begitupun soal perizinan dan HGU akan dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),Perkebunan dan pihak lainnya.

Dari koordinasi ini kita berharap akan lahir sebuah kebijakan dan win-win solution untuk menyelesaikan konflik yang terjadi. Ini juga akan merujuk pada hasil rekomendasi yang dirumuskan," katanya.

target kerja pansus selama enam bulan yang artinya akan berakhir pada April ini. Marwanmengusulkan perpanjangan waktu hingga pertengahan Mei tahun depan. “Secara lisan sudah kami sampaikan kepada Pimpinan DPRD Riau. Agar ada perpanjangan waktu, mengingat sudah ada masa reses dua minggu lalu.Rekomendasinya akan dilaksanakan pada pertengahan Mei nanti ," ujarnya.

Marwan berharap hasil akhir kerja berupa perumusan rekomendasi dapat dilaksanakan oleh pemerintah sesuai dengan kewenangannya, baik di pusat maupun di daerah.

“Kami berharap hasil rekomendasi dapat dieksekusi oleh pihak terkait, jangan sampai kami memberikan izin tapi kami seolah tak berdaya. Kami juga tidak ingin merugikan investor. Jika ada konflik kami selesaikan. Kami berharap investor bisa berinvestasi dengan catatan memberikan manfaat bagi masyarakat . bagian dari upaya membangun perekonomian daerah kita,” pungkasnya.