Pekanbaru (ANTARA) - Baru hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Ditlantas Polda Riau telah menindak 46 pengendara bermotor di wilayah Pekanbaru, Senin.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Riau Kompol Birgita Atvina mengatakan pihaknya telah memberikan tindakan langsung kepada pengendara yang mengganggu dan membahayakan keselamatan pengendara lain.
"Ada 46 kendaraan yang kami tindak hari ini. Yang masih bisa kami tegur, hanya kami berikan surat teguran," sebutnya kepada awak media.
Selain itu, pada hari pertama ini Ditlantas Polda Riau juga membagikan brosur dan stiker untuk mengimbau masyarakat agar taat dalam berkendara. Diberikan pula hadiah untuk pengendara yang telah mematuhi peraturan lalu lintas berupa jaket dan helm.
"Kegiatan edukatif ini kami lakukan untuk mendukung Operasi Zebra Lancang Kuning 2022. Kami juga bagikan reward kepada pengendara berupa barang yang mendukung kegiatan masyarakat sehari-hari dalam berkendara tentunya," terang Birgita.
Tak hanya itu, bukannya menilang, pihaknya malah memberikan helm kepada anak yang dibonceng orangtuanya tanpa mengenakan pengaman kepala itu.
Birgita menilai hal tersebut merupakan upaya persuasif dan edukatif untuk mengajak masyarakat tertib sedari dini.
"Itu upaya persuasif kami sebagai pendekatan mengajak anak tertib di usia dini. Bila sedari kecil dilatih, maka anak akan menjadi pribadi yang lebih tertib pula dalam mengutamakan keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.
Baca juga: Kapolda : Polisi jangan arogan saat Operasi Zebra
Baca juga: Warga Inhu siap-siap, ada Operasi Zebra selama 14 hari ke depan