Pemko Pekanbaru anggarkan Rp5 miliar bagi warga terdampak kenaikan BBM

id Bantuan miskin,Pemko, Pekanbaru ,anggarkan ,Rp5 ,miliar, bagi ,warga, terdampak ,kenaikan ,BBM

Pemko Pekanbaru anggarkan Rp5 miliar bagi warga terdampak kenaikan BBM

Arsip. Petugas menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat saat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/9/2022). (ANTARA/Mohammad Ayudha)

Pekanbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar guna membantu warga yang terdampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil menyebutkan, bantuan yang akan diberikan itu sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau kami hitung kemarin itu sekitar Rp5 miliar bantuan bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM," kata Muhammad Jamil di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakan dia, dana bantuan ini akan diambil dari Dana Alokasi Umum dan dana bagi hasil sebesar 2 persen.

Untuk warga penerima sendiri, disampaikan Jamil akan dilakukan pendataan terlebih dahulu melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

"Selain itu Pemko Pekanbaru juga akan segera membuat regulasi terkait penggunaan anggaran agar tidak bertentangan dengan aturan. Karena mekanisme penyerahan bantuan harus jelas agar tidak menjadi permasalahan pada saat bantuan disalurkan," katanya.

Sebelumnya diberitakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membantu masyarakat terdampak inflasi.

Peran Pemda dibutuhkan di tengah berbagai upaya penanganan dan bantuan yang dilakukan pemerintah pusat melalui beragam kebijakan.

Tito meminta Pemda tidak ragu menggunakan instrumen anggaran yang tersedia untuk membantu masyarakat terdampak.

"Pemda juga kita minta untuk burden sharing, jadi untuk juga saling urun rembug membantu masyarakat masing-masing, baik provinsi kabupaten/kota," ujar Tito, Senin (5/9).

Tito menjelaskan, terdapat beberapa instrumen anggaran yang dapat digunakan Pemda untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak inflasi.

Pemda dapat memanfaatkan dua persen dari Dana Transfer Umum, yakni berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan jaring pengaman sosial.