Demo penolakan kenaikan BBM di DPRD Riau berlanjut, sempat ricuh

id DPRD Riau, Ricuh, penolakan BBM

Demo penolakan kenaikan BBM di DPRD Riau berlanjut, sempat ricuh

Aksi unju krasa penolakan BBM di DPRD Riau terus bergulir (ANTARA/Diana S).

Pekanbaru (ANTARA) - Aksi unjuk rasa menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Gedung DPRD Riau berlanjut. Kali ini giliran mahasiswa dari berbagai Universitas Swasta di Riau yang menyuarakan aspirasi mereka, Rabu.

Gabungan mahasiswa ini diantaranya Universitas Lancang Kuning, Universitas Muhammadiyah Riau, STMIK Amik, Universitas Abdurrab, STIkes Payung Negeri, STAI Al-Azhar Pekanbaru, STIkes Hangtuah Pekanbaru dan lainnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan mahasiswa diantaranya mendesak pemerintah untuk menurunkan harga BBM, mendesak pemerintah menghentikan proyek infrastruktur ambisius yang bersifat tidak urgen atau mendesak serta meminta pemerintah mengevaluasi penyaluran BBM bersubsidi.

Massa aksi yang datang sekitar pukul 15.00 WIB dan baru membubarkan diri pada pukul 17.30 WIB, sempat membuat kemacetan di sekitar Jalan Jendral Sudirman. Mahasiswa juga nyaris bentrok dengan petugas kepolisian yang diawali dengan aksi saling dorong.

Namun, keributan itu tidak berlangsung lama. Masing-masing koordinasi mahasiswa dari berbagai universitas ini berhasil menenangkan situasi, begitu juga aparat kepolisian.

"Hari ini ojek online mikir-mikir untuk narek karena BBM naik, pedagang mikir-mikir mau jualan karena harga sembako naik. Pemerintah telah salah mengambil keputusan," ujar orator massa aksi.

Berselang dua jam, Ketua DPRD Riau Yulisman didampingi Anggota DPRD lainnya, yakni Markarius Anwar, Sugeng Pranoto, Zulkifli Indra dan Tumpal Hutabarat menemui mahasiswa.

"Adik-adik mahasiswa BEM se-Riau menyampaikan aspirasi tentang kenaikan harga BBM, pengawasan BBM bersubsidi, dan ada beberapa hal. Karena ini aspirasi, InsyaAllah secepatnya kita sampaikan ke pemerintah pusat," kata Yulisman.

Usai ditemui, massa aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) itu membubarkan diri.