Sekda Kampar minta pemilik lahan tak hentikan pengerjaan Jembatan Sangolan

id Ganti rugi

Sekda Kampar minta pemilik lahan tak hentikan pengerjaan Jembatan Sangolan

Sekda Kampar Yusri Dialog dengan Pemilik lahan pembangunan jembatan Sangolan. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri menindaklanjuti percepatan proses penggantian ganti rugi lahan akibat pembangunan jembatan Sangolan Simpang MAN Kuok.

Yusri berdialog bersama masyarakat yang akan menerima ganti rugi lahan di ruang Camat Kuok, Senin.

Pada pertemuan kedua itu, dia meyakinkan bahwa perjanjian pembayaran dilakukan selesai 100 persen pengerjaan. Dalam hal ini akan dibuat kesepakatan lagi

"Pemda Kampar akan melakukan percepatan pembayaran dengan menyurati Kementerian PUPR selaku perpanjangan pemerintah pusat agar segera direalisasikan," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam perjanjian itu masih lemah, maka dia meminta kepada pemilik lahan untuk tidak menyetop pengerjaan jembatan yang dilakukan PT. Aura Hutaka Sumatera Barat tersebut sehingga pembayaran dapat di lakukan.

“Ini adalah kemaslahatan masyarakat banyak yang nantinya akan melewati jembatan tersebut. Apalagi ini merupakan jalan nasional Riau-Sumatera Barat," terangnya.

Yusri juga mengatakan kepada pihak PPK jalan batas Sumbar-Pekanbaru Syamsurizal apabila mengalami kendala dalam proses percepatan pembayaran ganti rugi itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar akan membantu dengan mengeluarkan surat agar upaya proses pembayaran segera terealisasi.

Hadir dalam pertemuan itu Wakapolres Kampar Kompol Rachmad Muhammad Salihi, Polsek Bangkinang Barat Rekmusnita, Camat Kuok Herman, Kepala Desa Kuok Khairisman dan masyarakat penerima ganti rugi lahan pembangunan jembatan.