DPRD Pekanbaru Sesalkan PLN Putuskan Aliran Sepihak

id dprd pekanbaru, sesalkan pln, putuskan aliran sepihak

DPRD Pekanbaru Sesalkan PLN Putuskan Aliran Sepihak

Pekanbaru, 20/9 (antarariau.com) - DPRD Kota Pekanbaru, Riau, menyesalkan petugas PT PLN memutuskan aliran listrik warga secara sepihak tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu padahal hanya terlambat membayar selama lima pekan.

"Ini kan tidak adil, sebelum memutus aliran sebaiknya melakukan panggilan atau laporkan ke RT setempat, jangan hanya ketika warga tidak dirumah langsung diputuskan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono di Pekanbaru, Jumat.

Sigit mengatakan tindakan petugas PLN itu dianggap semena-mena yang merugikan pelanggan yang setia membayar tagihan rekening PLN setiap bulan.

Dia mengatakan petugas PLN juga kadang memaksakan warga untuk beralih meteran yang tadinya secara reguler untuk mengunakan kartu pra bayar.

Dalam laporan warga, katanya, ada pelanggan yang rumahnya dipaksa untuk mengubah meteran mengunakan kartu berlangganan seperti pembelian kartu telepon selular pra bayar.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan dalam kondisi Pekanbaru dan wilayah lainnya di Riau yang krisis listrik agar petugas PT PLN memberikan toleransi dan kebijakan kepada pelanggan.

Padahal pelanggan tidak bertindak manakala tiba-tiba aliran padam tanpa pemberitahuan sebelumnya, meski rutin tiap bulan membayar rekening listrik.

Sementara itu, di tempat terpisah manajer PT PLN Cabang Pekanbaru, Agus Sutjahjo mengatakan pihaknya menurunkan petugas untuk mengecek ke lokasi menyangkut adanya pengaduan warga atas tindakan petugas PLN.

Menurut dia, pihaknya akan mengecek ke lokasi rumah warga yang telah diputuskan secara sepihak padahal rutin membayar rekening listrik.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT mengungkapkan, aliran listrik dari PT PLN padam sampai 10 kali dalam sehari sehingga sangat merugikan warga dan pengusaha kecil.