Ditlantas Polda Riau turun ke jalan edukasi dan motivasi masyarakat

id Ditlantas Polda Riau,Polda riau

Ditlantas Polda Riau turun ke jalan edukasi dan motivasi masyarakat

Ditlantas Polda Riau saat mengedukasi masyarakat taat lalulintas. (ANTARA/HO-Ditlantas Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Jajaran Ditlantas Polda Riau di Pekanbaru menggencarkan sosialisasi kepatuhan berlalulintas dan bagikan helm gratis kepada masyarakat.

Sejak dimulainya Ops Patuh Lancang Kuning 2022, kepolisian jajaran Ditlantas Polda Riau terus melakukan serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan operasi ini, yaitu 'Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa'.

Untuk mencapai hal itu Ditlantas Polda Riau memberikan sosialisasi-sosialisasi di Jalan Raya dengan membentang spanduk edukasi kepada masyarakat tentang kepatuhan berlalulintas agar selamat sampai tujuan.

Selain itu, sosialisasi ke sekolah-sekolah juga dilakukan untuk mengedukasi para pelajar bagaimana bertindak saat berlalulintas, agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan raya.

“Jadi dalam Ops Patuh Lancang Kuning ini, kita tidak hanya melakukan penindakan kepada pengendara, namun juga memberikan edukasi pentingnya patuh aturan berlalulintas,” kata Dirlantas Polda Riau Kombes Firman Darmansyah.

“Kita juga motivasi masyarakat, agar sadar betapa pentingnya mentaati aturan demi keselamatan saat berlalu lintas. Hari ini kita membagikan 100 helm kepada masyarakat di jalan dan sekolah-sekolah,” terangnya.

Lanjutnya, pembagian helm secara gratis itu bertujuan agar masyarakat selalu mengedepankan keselamatan dan keamanan dalam berkendara.

“Helm sangat penting bagi keselamatan berkendara, khususnya sepeda motor. Selain itu perhatikan rambu-rambu di Jalan Raya, dan lengkapi surat-surat kendaraan,” tegas Kombes Firman.

Diketahui, terdapat delapan pelanggaran prioritas yang akan ditindak dalam operasi kali ini, yakni tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot bising (brong), melawan arus lalu lintas, menggunakan handphone saat mengemudi, melanggar lampu lalu lintas dan tidak memiliki atau membawa SIM.

Selain melaksanakan tilang secara fisik, Polda Riau juga telah menyiapkan tilang secara elektronik dengan menggunakan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE).

Ada empat lokasi yang terpantau ETLE, yaitu di Jalan Jenderal Sudirman, TL RS Bhayangkara, Jalan H Imam Munandar Harapan Raya, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno Hatta Panam di Tabek Gadang.