Kampanye JEMM Libatkan Anak-anak

id kampanye jemm, libatkan anak-anak

Kampanye JEMM Libatkan Anak-anak

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Kampanye akbar terbuka pasangan calon Gubernur Riau Jon Erizal-Mambang Mit (JEMM) di Dumai pada Senin (19/8) terindikasi melanggar aturan karena ada pelibatan anak-anak dibawah umur.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Dumai Selatan, Riki Kurniawan, Rabu, mengatakan, indikasi pelanggaran ini ditemukan dalam kegiatan pengawasan bersama saat pasangan JEMM berkampanye di lapangan Taman Bukit Gelanggang, Jalan HR Subrantas, Kota Dumai.

Riki menambahkan, pengawas kampanye juga menemukan keberadaan pegawai negeri sipil Pemerintah Kota Dumai berseragam bebas yang ikut hadir dan meramaikan kegiatan yang disaksikan Ketua Umum DPP PAN Hatta Radjasa tersebut.

"Temuan ini masih dalam tahap pengumpulan data, dan secepatnya akan ditindaklanjuti," kata Riki kepada pers di Dumai.

Dikatakan Riki, meski sejumlah pelanggaran ini dikategorikan sengketa ringan, namun tetap akan diproses sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut dikatakannya, terkait pelaksanaan masa kampanye Pilgubri, kepada pasangan calon dan tim pemenangan diminta untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, diharapkan juga kerjasama dan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya kampanye dan pelanggaran yang terjadi.

"Semua pasangan kita harapkan untuk tidak melanggar rambu-rambu yang telah diatur dalam undang-undang Pemilu," terangnya. (Foto tempo)