Kapolres Meranti: Peredaran Narkoba Libatkan Anak Bawah Umur Agar Lepas dari Jeratan Hukum

id kapolres meranti, peredaran narkoba, libatkan anak, bawah umur, agar lepas, dari jeratan hukum

Kapolres Meranti: Peredaran Narkoba Libatkan Anak Bawah Umur Agar Lepas dari Jeratan Hukum

Al Amin

Selatpanjang, Riau, (Antarariau.com) - Kapolres Kepulauan Meranti, Riau, AKBP La Ode Proyek mengungkapkan bahwa perdagangan narkoba kini mulai melibatkan anak di bawah umur sebagai modus agar pelaku lolos dari jeratan hukum.

"Saat ini sudah terjadi perubahan pola kejahatan, bahkan sudah melibatkan anak anak di bawah umur," kata Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek saat pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Meranti di Selatpanjang, Rabu.

Ia mengatakan, baru-baru ini Polres Meranti menangkap pengedar dan pemakai narkoba yang masih dibawah umur.

Pelibatan anak dibawah umur ini, menurut Kapolres, merupakan modus baru pengedar narkoba karena pelaku yang tergolong anak-anak dapat lolos dari jerat hukum.

"Hanya ada dua saja tindakan yang dapat dilakukan kepada anak di bawah umur yang pertama secara diversi atau pengalihan penyelesaian perkara dan restoratif dengan memperhatikan kepentingan si anak yang pada akhirnya dipulangkan kepada orang tua untuk dibina," jelas Kapolres.

Hadir dalam acara itu Bupati Kepulauan Meranti Irwan, Ketua DPRD Meranti Fauzy Hasan, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Yulian Norwis. perwakilan Lanal Dumai Mayor Zurahim, Perwakilan Kantor Imigrasi Meranti Hidayat, Kepala BPN Meranti Budi Satrya, Kepala Bea Cukai Meranti Hengki, Danramil Selatpanjang Mayor TNI Bisma Tambunan, Kepala Kantor Kesbangpolinmas Meranti Harahap dan lainnya.

Pertemuan Forkopimda, merupakan pertemuan rutin oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyikapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat sehingga tidak sampai menimbulkan kerawanan sosial.

Selain itu sebagai forum koordinasi antarpimpinan daerah untuk saling mendukung dalam upaya percepatan pembangunan di Kepulauan Meranti.

Sementara itu Danramil Selatpanjang Mayor TNI Bisma Tambunan, menyatakan bahwa maraknya peredaran Narkoba di Meranti juga mendapat perhatian dari pihaknya.

Diakui Danramil bahwa dri hasil koordinasi dengan penegak hukum dan instansi berwenang, yang paling memprihatinkan saat ini adalah masalah narkoba.

"Isu saat ini, Meranti menjadi pintu masuk terbesar narkoba," ucap Danramil.

Mengatasi masalah ini, Danramil menyarankan pembentukan badan yang dapat menangani hal tersebut, dan bekerja sama dengan pihak kepolisian sehingga efektif.