Selatpanjang (ANTARA) - Dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polres Kepulauan Meranti melakukan upaya mengoptimalkan fungsi embung di Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Selasa.
Seperti yang dilakukan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi pada Selasa. Ia langsung melakukan peninjauan lokasi embung yang didampingi Wakapolres, Kompol Maitertika, Kabag Ops Kompol Syahrizal, Kasat Intel Iptu Roly Irvan dan lainnya.
"Hari ini kita meninjau dan memeriksa kondisi fisik embung terkait pemeliharaannya. Kita menilai efektivitas dan fungsi embung dalam menahan air guna mengantisipasi cadangan air untuk proses pemadaman api apabila terjadi karhutla," ungkap Kapolres Aldi.
Selain untuk mencegah karhutla, Kapolres Aldi menginginkan agar fungsi embung juga dapat digunakan untuk mengairi lahan pertanian yang berada di desa tersebut. Dengan begitu fungsi embung juga dapat membantu meningkatkan perekonomian para petani.
"Selain itu juga dilakukan observasi langsung terhadap kondisi fisik dan fungsi embung serta menilai keberlanjutan manfaatnya terhadap pengelolaan air, konservasi lahan gambut, dan dukungan terhadap pertanian serta perkebunan di sekitarnya,” ujar Kapolres.
Menurut AKBP Aldi, pemeliharaan embung harus dilakukan secara berkelanjutan dan rutin. Sehingga dapat menjadi cadangan air untuk proses pemadaman api apabila terjadi karhutla.
“Saya berharap kepada jajaran untuk tetap meningkatkan koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal guna pemeliharaan embung ini. Dengan begitu, fungsi embung tetap terjaga dengan baik,” sebutnya.
Lebih jauh Kapolres Meranti juga meminta bhabinkamtibmas agar mencegah anak-anak bermain di area embung. Sehingga nantinya tidak terjadi kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
“Kepada personel bhabinkamtibmas untuk berperan aktif dalam menjaga fungsi embung agar tidak adanya aktivitas anak-anak kecil berenang di embung. Karena dapat membahayakan nyawa nantinya,” harapnya.
Untuk diketahui, embung yang berada di Desa Gogok Darussalam tersebut berukuran 20 x 30 meter. Kegiatan peninjauan dan pemeriksaan lokasi embung merupakan tindakan preventif dan preemtif Polres Kepulauan Meranti dalam mengantisipasi karhutla di kabupaten termuda di Riau itu.