Bawaslu Selidiki Keterlibatan PNS Dalam Kampanye JEMM

id bawaslu selidiki, keterlibatan pns, dalam kampanye jemm

Pekanbaru, (antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilu terus melakukan penyelidikan terhadap keterlibatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam kampanye rapat akbar salah satu pasangan calon gubernur di Pilkada Riau di Kota Dumai.

"Kita akan terus telusuri keterlibatan PNS, apa benar ada pengerahan dalam kampanye itu," kata Komisioner Bawaslu RI Nelson S. kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Nelson mengatakan hal itu mengomentari adanya temuan dari Panwaslu Kota Dumai perihal adanya PNS ikut dalam kampanye akbar pasangan calon gubernur Jon Erizal-Mambang Mit (JEMM) di Kota Dumai pada Senin lalu (19/8).

Nelson menyatakan apabila terbukti keterlibatan PNS dalam kampanye politik itu, dan ada upaya pengerahan didalamnya, maka hal itu merupakan pelanggaran pidana dalam Pemilu.

"Pengerahan PNS dalam kampanye itu masuk pidana," tegas Nelson.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Dumai Selatan, Riki Kurniawan, mengatakan ada indikasi pelanggaran tersebut saat pasangan JEMM berkampanye di lapangan Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai.

Ia mengatakan, pihaknya menemukan ada PNS Pemerintah Kota Dumai berseragam bebas yang ikut hadir dan meramaikan kegiatan kampanye terbuka itu.

"Temuan ini masih dalam tahap pengumpulan data, dan secepatnya akan ditindaklanjuti," kata Riki.

Selain itu, ia juga mengatakan Panwaslu menemukan adanya keterlibatan anak-anak dalam kampanye pasangan JEMM di Dumai.

Direktur Indonesian Parliamentary Center, Sulastio, mengatakan mengikutsertakan anak-anak dalam kampanye rapat umum pada Pemilu adalah sebuah pelanggaran.

"Anak-anak bukan pemilih, tidak seharusnya dilibatkan dalam kampanye," ujarnya.