Bawaslu Telusuri Keterlibatan PNS di Pilkada Riau

id bawaslu telusuri, keterlibatan pns, di pilkada riau

Bawaslu Telusuri Keterlibatan PNS di Pilkada Riau



Pekanbaru, 28/8 (antarariau.com) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau tengah menelusuri keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil dalam kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur setempat.

Ketua Bawaslu Riau Edy Syafruddin di Pekanbaru mengatakan sejauh ini kami memang belum mendapatkan laporannya, namun penelusuran akan terus dilakukan karena potensi ini sangat besar.

Ia menjelaskan, dalam aturan Pemilu dan Pilkada jelas disebutkan bahwa PNS tidak dibenarkan untuk memberikan dukungan terhadap salah satu pasangan calon atau lebih.

Edy menjelaskan, bahwa menurut aturan, PNS dilarang ikut berkampanye mendukung salah satu calon kepala daerah atau wakil kepala daerah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS.

"Jika ketahuan, maka akan ada sanksinya," kata dia.

Walau demikian, menurut dia, potensi tersebut sangat besar mengingat adanya indikasi "jual-beli" jabatan pasca-diselenggarakannya Pilkada.

"Biasanya, kalau sudah ada janji-janji politik, tentu akan ada dukungan meski terselubung. Namun laporannya belum ada kami terima langsung dari masyarakat," katanya.

Pada Pilkada Gubernur Riau 2013 yang rencananya akan dimulai pada 4 September 2013, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat telah mengumumkan lima pasangan calon yang maju untuk memperbutkan "kursi" gubernur yang saat ini masih "diduduki" oleh HM Rusli Zainal itu.