Kota Bengkulu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menelusuri terkait adanya informasi mutasi 22 pejabat eselon tiga dan empat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, yang banyak mendapat sorotan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Sabtu (9/11), mengatakan bahwa pihaknya akan menjadikan adanya mutasi tersebut di lingkungan Pemkot Bengkulu sebagai informasi awal.
"Yang jelas kita jadikan sebagai informasi awal dan kita lakukan investigasi untuk dilakukan penelusuran apakah benar kejadian tersebut atau tidak," ujar dia.
Dengan dilakukannya penelusuran awal tersebut untuk mengetahui apakah informasi adanya mutasi menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebab, terang Ahmad, jika benar adanya mutasi di lingkungan Pemkot Bengkulu tersebut, Bawaslu akan menindaklanjutinya.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota serta pelaksana tugas dilarang melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sampai dengan yang bersangkutan berakhir masa jabatannya.
"Ini yang perlu dipastikan, kita tidak boleh menduga-duga. Ketika kita mendapatkan informasi dan dijadikan informasi awal akan segera kita lakukan penelusuran," terangnya.
Sebelumnya, Pemkot Bengkulu melaksanakan pelantikan administrator bidang pengawasan yang dihadiri oleh 19 peserta di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan tiga orang melalui zoom.
Asisten III Setda Pemkot Bengkulu Tony Elvian menyebutkan bahwa pelantikan tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan di sejumlah instansi pemerintah yang telah lama kosong.
Kemudian, pelantikan tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkot Bengkulu untuk memastikan kelancaran operasional dan pelayanan publik, khususnya dalam mengisi posisi yang kosong di sejumlah instansi seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan beberapa dinas lainnya.
Lanjut Tony, pelantikan tersebut merupakan langkah penting yang dilakukan dalam menyesuaikan regulasi yang berlaku dengan tujuan untuk mengoptimalkan kinerja pemerintahan daerah.
Kemudian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mendukung program-program pembangunan di lingkungan Kota Bengkulu.
Berita Lainnya
Jam kerja ASN di Provinsi Bengkulu dikurangi saat bulan Ramadhan 1444 H
11 March 2023 13:52 WIB
Keluarga korban pembunuhan di Jambi rusak rumah pelaku
14 February 2022 18:19 WIB
Densus 88 anti teror Polri tangkap ketua jaringan teroris JI cabang Bengkulu
11 February 2022 8:42 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB