Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menyelidiki dugaan adanya praktik politik uang di wilayah Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Muhamad Hazairin di Kepanjen, Kabupaten Malang, mengatakan, pada Minggu (11/2) ada laporan praktik politik uang atas nama salah satu pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang salah satu pasangan calon," kata Hazairin.
Sebagai informasi, beredar video di media sosial dengan narasi seorang perempuan yang membagikan uang kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang saat masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut, pelaku politik uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilpres 2024. Pembagian uang tersebut, terjadi pada 11 Februari 2024 dan dilakukan oleh seorang perempuan berinisial P.
Hazairin menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya praktik politik uang tersebut dari kepala desa setempat. Peristiwa itu, pada mulanya dilaporkan oleh ketua rukun tetangga (RT) setempat, ke kepala desa.
"Jumlah uang yang dibagikan sebanyak Rp1 juta untuk 20 orang warga yang merupakan tetangga dari perempuan tersebut. Uang sudah kami tarik kembali," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Malang kepada perempuan tersebut, disampaikan bahwa yang bersangkutan memang secara rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat setiap hari Jumat Legi.
"Katanya, memang biasanya setiap Jumat Legi itu menerima sumbangan dari beberapa pihak, untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar rumah. Kebetulan, uang tersebut berasal dari salah satu pasangan calon," katanya.
Bawaslu Kabupaten Malang akan melakukan tindak lanjut dalam tujuh hari kerja. Perempuan yang membagikan uang tersebut, bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan kepada pihak-pihak terkait.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Malang juga akan melakukan rapat pleno dalam waktu dekat untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran akibat adanya dugaan praktik politik uang tersebut yang terjadi di Desa Putat Kidul dan Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi itu.
Baca juga: Bawaslu Riau temukan 16 pelanggaran selama masa kampanye
Baca juga: Bawaslu: Tidak ada pembatasan ruang gerak media pada masa tenang Pemilu 2024
Berita Lainnya
136 desa di Bengkalis implementasikan Siskeudes-Link melalui CMS BRK Syariah
03 May 2024 17:03 WIB
Pond's gandeng 3 wanita berprestasi untuk kenalkan produk terbarunya
03 May 2024 16:55 WIB
Perang 9 bulan bisa hapus 44 tahun laju pembangunan manusia di Jalur Gaza
03 May 2024 16:39 WIB
Nilai tukar rupiah menguat karena dolar AS lanjut melemah setelah pertemuan FOMC
03 May 2024 16:25 WIB
Flek hitam akibat matahari bisa dicegah dengan menggunakan produk pencerah kulit
03 May 2024 16:21 WIB
Penerbangan dari Bandara Internasional Kertajati ke Singapura dibuka September 2024
03 May 2024 15:52 WIB
Panas ekstrem dapat berdampak besar pada kesehatan mental
03 May 2024 15:39 WIB
Menperin Agus Gumiwang pastikan investasi Apple di RI tetap berjalan
03 May 2024 15:16 WIB