Bawaslu Riau temukan 16 pelanggaran selama masa kampanye

id pelanggaran kampanye,bawaslu, riau

Bawaslu Riau temukan 16 pelanggaran selama masa kampanye

Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, mencatat pelanggaran selama kampanye yang dilakukan peserta Pemilu 2024 salah satunya memasang Alat Peraga Kampanye dengan cara di paku di pohon.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan 16 pelanggaran selama periode kampanye pemilu di wilayah setempat yang berlangsung dari 28 November 2023 hingga 7 Februari 2024, “Selama masa kampanye hingga tanggal 7 Februari 2024, kami menerima laporan sebanyak 16 kasus pelanggaran. Namun, beberapa di antaranya telah kami selesaikan, seperti pelanggaran terkait netralitas ASN,” ungkap Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal di Pekanbaru, Rabu.

Alnofrizal menjelaskan bahwa sebagian kasus pelanggaran telah ditangani dan diselesaikan, sementara yang lain masih dalam proses penanganan.

Dari jumlah tersebut, terdapat tiga kasus yang mungkin akan berujung pada sanksi pidana..

Alnofrizal menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung untuk kasus-kasus tersebut. Jika penyidikan memastikan adanya pelanggaran hukum, tindak lanjut akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kasus-kasus yang berpotensi mendapatkan sanksi pidana, misalnya perusakan alat peraga kampanye (APK) dan dua kasus yang melibatkan kepala desa di Indragiri Hulu (Inhu) dan Rokan Hilir (Rohil),” jelas Alnofrizal.

Tak hanya itu, dari total 16 kasus pelanggaran, lima di antaranya telah berhasil diselesaikan. Beberapa di antaranya terkait dengan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Siak dan Kuansing. Bahkan, tindakan disiplin terhadap ASN yang terlibat dalam pelanggaran sudah diambil oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Dari 16 kasus tersebut, 10 di antaranya teridentifikasi oleh Bawaslu, sedangkan sisanya merupakan laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran seperti kecurangan dan perusakan APK terhadap calon,” tambahnya.

Peran serta aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran adalah langkah penting dalam menjaga integritas dan kejujuran dalam pesta demokrasi. Dengan keterlibatan Bawaslu dan partisipasi masyarakat, diharapkan pemilihan umum di Riau dan di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi