Kadishub Dumai ajukan pengunduran diri, ini alasannya

id Kadishub Dumai, Sekda Dumai,KADISHUB DUMAI MUNDUR

Kadishub Dumai ajukan pengunduran diri, ini alasannya

Kadsihub Kota Dumai Zulkarnain saat dilantik Wali Kota Dumai pada 3 Januari 2022. (ANTARA/dok)

Dumai (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Zulkarnainmengajukan surat pengunduran diri dari jabatan kepada pimpinan, ditandai dengan mengembalikan kendaraan dinas jenis Toyota Innovake Kantor Dinas Perhubungan Dumai di Jalan HR Soebrantas.

Kabar pengunduran diri Zulkarnain dari jabatan defenitif Kadishub Dumai ini sontak membuat heboh lingkungan DishubKota Dumai dan disesalkan sejumlah bawahan karena dinilai tidak tepat waktu dan banyak pekerjaan rumah belum selesai.

"Waktunya tidak tepat karena sebentar lagi mau Lebaran, dan kegiatan atau program terpaksa menyesuaikan dengan pimpinan baru ditunjuk nantinya," kata seorang ASN Dishub Dumai kepada ANTARA, Kamis.

Kabar pengunduran diri Zulkarnain ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai Indra Gumawan, dan yang bersangkutan beralasan jabatan Kepala Dishub tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Pengajuan pengunduran diri Zulkarnain ini, lanjut Indra, disampaikan lewat surat resmi ke pimpinan pemerintahan daerah, dan Pemkot Dumai sedang mempersiapkan pejabat pengganti.

"Iya benar, alasan mengundurkan diri karena latar belakang pendidikan tidak tepat, dan kita sudah terima suratnya, saat ini masih proses penunjukan pejabat pengganti," kata Indra Gunawan.

Zulkarnainsendiri dilantik Wali Kota Paisal sebagai Kadishub Dumai pada 3 Januari 2022. Jabatan ini diberikan setelah Zulkarnain mengikuti asesmenpengisian pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkot Dumai.

Indra meminta seluruh pegawai di lingkungan Dishub Dumai tidak khawatir dan agar terus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi serta taati perundangan berlaku.

Jabatan Zulkarnain sebelum memimpin Dishub, di antaranya pernah menjadi Camat Sungai Sembilan, Kepala Bagian di Kantor Sekretariat Daerah, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Sekretaris Dinas Perizinan Penanaman Modal.