Sekda Dumai sebut APBD sudah terserap 79 persen

id APBD Dumai, Sekda Dumai,Kota dumai, pemkot dumai

Sekda Dumai sebut APBD sudah terserap 79 persen

Sekda Dumai Indra Gunawan. (ANTARA/dok)

Dumai (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota DumaiIndra Gunawan menyebut realisasi serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) memasuki akhir November 2021 ini sudah mencapai 79 persen terserap paling banyak untuk kegiatan infrastruktur.

Indra menilai, secara umum belanja keuangan pemerintah sudah mendekati 95 persen, namun karena terkendala sistem pelaporan sehingga penyerapan baru 79 persen.

"Kendala kita pada pelaporan keuangan, ada keterlambatan menyiapkan administrasi dokumen. Namun untuk keseluruhan progres belanja sudah 95 persen," kata Indra, Kamis.

Penyerapan capai 79 persen ini, lanjut Indra, optimis bisa maksimal hingga akhir tahun nanti, karena seluruh organisasi perangkat daerah diminta untuk menggesa pelaporan dokumen.

Dirinya juga sudah mengevaluasi beberapa kegiatan yang diperlukan percepatan progres, salah satunya kegiatan pembangunan gedung RSUD Dumai senilai belasan miliar rupiah yang bersumber APBD.

"Bangunan fisik di RSUD harus digesa dan seluruh OPD kita minta mempercepat serapan anggaran," sebut Indra.

Disamping itu, Indra juga menyebut bahwa tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Dumai dalam sidang paripurna sudah sepakati APBD Tahun 2022 sebesar Rp1,3 triliun pada Rabu (24/11) kemarin.

Rancangan APBD 2022 fokus pada kegiatan fisik pembangunan jalan, Dumai Islamic Centre (DIC), mal pelayanan publik dan penanganan banjir ini selanjutnya segera dibawa ke Pemerintah Provinsi Riau untuk verifikasi.

Informasi tambahan, APBD Kota Dumai Tahun 2021sebesar Rp1,168 triliun, atau mengalami penurunan dibanding APBD Perubahan Tahun 2020 sebesar Rp1,4 triliun.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegur pemerintah daerah (Pemda) dengan realisasi APBD yang masih rendah. Menurutnya, realisasi APBD penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tito menjelaskan belanja daerah akan mendorong bertambahnya uang beredar di tengah masyarakat. Sebagai dampaknya, belanja daerah akan ikut meningkatkan daya beli serta konsumsi di tingkat rumah tangga.

Selain itu, belanja APBD juga dapat mendorong pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi COVID-19.

"Lebih dari Rp700 triliun anggaran dari pemerintah pusat itu ditransfer ke daerah, dan daerah juga memiliki ruang fiskal dari pendapatan asli daerah maupun dari sumber lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang," ujar Tito,