Polres Dumai tahan dua tersangka korupsi APBD 2013 rugikan negara Rp987 juta

id Polres Dumai, Korupsi Dumai,Korupsi dumai

Polres Dumai tahan dua tersangka korupsi APBD 2013 rugikan negara Rp987 juta

Kapolres Dumai pres rilis penahanan dua tersangka dugaan korupsi APBD Dumai tahun 2013 mengakibatkan kerugian negara hampir Rp1 miliar, Senin (24/6/24). (ANTARA/Abdul Razak)

Dumai (ANTARA) - Satreskrim Polres Dumai menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi dana anggaran pemerintah tahun 2013 dengan penghitungan kerugian negara sekitar Rp987 juta.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktaviantondi Dumai, Senin, menyebutkan dua tersangkaini merugikan keuangan negara dengan menggunakan modus operandi merancang dan mengumpulkan lembaga swadaya masyarakat atau kelompok agar bisa menerima dana bantuan sosial pemerintah.

Dua tersangka adalahRK seorang PNS dan Sy wiraswasta ini kemudian membuat kesepakatan dengan LSM dan kelompok masyarakat. Dari dana yang dicairkan, mereka memperoleh setengahnya.

"Dalam penanganan korupsi dana APBD tahun 2013 ini penyidik sudah merampungkan pemberkasan dan segera melimpahkan ke kejaksaan. Dua tersangka berperan mengkoordinasi LSM dan kelompok masyarakat untuk mendapatkan bantuan pemerintah dan mereka memperoleh setengah atau 50 persen," kata Kapolres Dhovansaat jumpa pers.

Dari perkara ini, polisi telah memeriksa puluhan LSM dan kelompok masyarakat penerima. Untuk pengembangan lebih lanjut, penyidik juga memerlukan keterangan saksi ahli.

Terkait dugaan korupsi bantuan sosial tahun 2013 ini, Polres Dumai telah menetapkan empat tersangka, namun dua lainnya telah meninggal dunia. Dari kerugian ratusan juta rupiah, beberapa tersangka telah melakukan pengembalian uang negara sebesar Rp219 juta.

Sejumlah barang bukti disita, buku tabungan, dokumen dokumen dan uang tunai Rp134 juta, ditambah lagi Rp80 juta di rekening.

"Tersangka sudah memenuhi dua alat bukti sehingga dilakukan penahanan dan mereka dikenakan Undang Undang Pemberantasan tindak pidana korupsi," sebut AKBP Dhovan.

Kasus ini merupakan tunggakan Polres Dumai dan akhirnya memasuki babak baru dengan menahan tersangka dan segera pelimpahan.