KSP tindaklanjuti temuan pansus konflik lahan DPRD Riau, segera aksi cepat

id DPRD Riau, Kantor Staf Presiden, Pansus Konflik lahan

KSP tindaklanjuti temuan pansus konflik lahan DPRD Riau, segera aksi cepat

Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau datangi Kantor Staf Presiden. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Kantor Staf Presiden menerima kunjungan konsultasi Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Lahan antara Perusahaan dan Masyarakat DPRD Riau di Gedung Binagraha, Jakarta, Selasa.

Rombongan Pansus Konflik Lahan DPRD Riau yang diketuai Marwan Yohanis bersama Waka DPRD Riau Hardianto diterima langsung oleh Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Staf Ahli Usep Setiawan, Staf Ahli Madia, Sahat. Hadir pula, Waka Pansus Robin Hutagalung, Anggota Pansus di antaranya Abu Khoiri, Mardianto Manan, Tumpal Hutabarat, Yanti Komalasri, Amyurlis dan Irwandi.

Ketua Pansus DPRD Riau Marwan Yohanis kepada ANTARA mengatakan dalam pertemuan itu, pihaknya menjelaskan bahwa pansus konflik lahan sudah bekerja selama lima bulan. Tercatat ada 19 kasus antara perusahaan dan masyarakat yang sedang ditangani. Pansus juga sebelumnya, telah berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait dan turun ke lokasi sengketa.

"Dari pertemuan itu kami paparkan konflik lahan yang ada di Riau yang sedang ditangani oleh pansus serta perkembangan penanganannya sampai hari ini. Tanggapan dari KSP sangat positif, mereka mengapresiasi kita di Riau cepat dalam merespons konflik lahan ini. KSP juga meminta agar pansus melengkapi data, kami sepakat dalam 10 hari ke depan akan kami laporkan," kata Marwan Yohanis.

Pansus Penyelesaian Konflik Lahan DPRD Riau datangi Kantor Staf Presiden. (ANTARA/dok)


Berdasarkan hasil rapat koordinasi itu, KSP meminta Pansus DPRD Riau membuat desain perencanaan terkait aksi cepat atau urgent action. Salah satunya terkait penyelesaian konflik jangka pendek menyangkut parit gajah yang digali oleh perusahaan menutup akses jalan masyarakat.

"Tadi KSP meminta data perusahaan dan wilayahnya, setelah kami laporkan nantinya. KSP akan menyurati perusahaan tersebut bahwa ini sedang dalam proses penanganan konflik lahan oleh KSP. Meminta untuk dihentikan. Minimal ditimbun lagi parit gajah yang menutup akses masyarakat," kata Marwan.

Kemudian untuk persoalan konflik lahan yang masuk klasterisasi kehutanan dan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Diantaranya, pelepasan kawasan hutan, perpanjangan izin HGU yang diduga tidak prosedural, tumpang tindih perizinan antara lahan masyarakat dan perusahaan, baik lahan perseorangan/masyarakat, tanah ulayat dan lahan milik koperasi.

"Terkait rekomendasi ini kita minta KSP menindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi terintegrasi dengan kementerian terkait. Tentunya dengan melibatkan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota. Ini akan kita laksanakan pada minggu kedua dan ketiga April," ucapnya.

Marwan mengatakan untuk paripurna rekomendasi, pihaknya menargetkan akan digelar pada Mei mendatang. Karena Pansus ditargetkan bekerja selama enam bulan.

"Kita minta agar KSP untuk mengawal hasil rekomendasi ini agar dieksekusi oleh pihak-pihak terkait," kata Marwan.