Bertekad akhiri dualisme PTMSI, Oegroseno minta fasilitasi Komisi X DPR RI

id PTMSI, Pekanbaru, dualisme, Oegroseno

Bertekad akhiri dualisme PTMSI, Oegroseno minta fasilitasi Komisi X DPR RI

Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) gelar jumpa pers bersama wartawan Pekanbaru, Sabtu sore. (Diana/Antara) (ANTARA/Diana S)

Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Komjen Pol (Purn) Drs Oegroseno meminta Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga untuk melakukan mediasi dengan mengundang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, beserta pihak PTMSI versi Pengurus Besar (PB) agar persoalan dualisme kepemimpinan yang terjadi di tubuh PTMSI dapat segera diakhiri.

"Saya akan kirim surat kepada Komisi X mohon difasilitasi, panggil semua pihak. DPR RI silahkan nanti putuskan. Kalau saya yang salah, sebutkan salah saya dimana. Jika memang mereka tidak salah, sebutkan saja apa yang mendasarinya," kata Oegroseno dalam jumpa pers di Pekanbaru, Sabtu.

Dia mengatakan, ada dua kubu PTMSI yakni versi Pengurus Pusat (PP) dan PTMSI versi

Pengurus Besar (PB). Polemik dualisme kepemimpinan ini sudah terjadi cukup lama hampir 11 tahun lamanya. Meski begitu, yang diakui oleh pemerintah dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) PP PTMSI yang ia komandoi, hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah Agung RI yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Saya berani sampaikan bahwa terjadinya perpecahan kepengurusan PTMSI, biangkeroknya adalah KONI pusat. Awalnya, saya terpilih sebagai Ketua PP PTMSI pada Munaslub tahun 2013, selang beberapa waktu setelah itu, KONI pusat pun menggelar munaslub versi berbeda. Dan yang terpilih sebagai ketua saat itu adalah Marzuki Alie. Saat Pak Marzuki tidak menjabat, saya melayangkan gugatan. Akhirnya PTUN membatalkan dan mencabut Musdalub versi PB,"" kata mantan Wakapolri itu.

Meski begitu hasil putusan PTUN itu tetap tidak dijalankan oleh KONI pusat hingga saat ini. Dirinya mengancam akan melayangkan gugatan perdata kepada KONI pusat dalam waktu dekat. Tak hanya KONI Pusat, Menpora juga ikut digugat oleh PP PTMSI.

"Saya masih percaya bahwa hukum masih jadi panglima. Jangan dibalik, jangan panglima yang dijadikan hukum. Saya akan gugat dalam waktu dekat, pertama KONI pusat. Karena jika lewat surat tidak akan digubris. Kedua, saya akan gugat Menpora. Kondisi ini akan membuat capek, tapi kita ingin agar ini diselesaikan di 2022," kata dia.