Dari 45 hektare, DLHK Riau hanya mampu selamatkan 12 hektare hutan lindung

id 12 hektar hutan diselamatkan DLHK Riau,pembalakan luar, DLHK riau

Dari 45 hektare, DLHK Riau hanya mampu selamatkan 12 hektare hutan lindung

Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau Makmun Murod. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Makmun Murodmengatakan dari 45 hektare kawasan hutan lindung yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) hanya ada 12 hektare yang bisa diselamatkan pihak DLHK Riau karena menggilanyapembalakan liar.

"Para pembabatliarmerajalela merambah hutan lindung dengan menggunakan alat berat yang ada di Kuansing.Kami bersama jajaran penegak hukum membentuk tim terpadu untuk melindungi hutan tersebut," ujar Makmun Murod saat ditemui di Pekanbaru, Senin.

Murod juga mengakusudah banyak upaya yang pihaknya lakukan, salah satunya mengusir pelaku illegal logging.

"Kami tangkap dan menyita seluruh kayu, serta mengamankan kilang-kilang ilegal, dan menemukan dua alat berat dimana excavator berhasil kita bawa ke kantor. Sementara Buldozer tidak bisa hidup dan mati di tengah hutan serta rusak berat sehingga tidak memungkinkan dibawa ke kantor. Ternyata ada onderdil Buldozer diambiloleh pembabat hutan sehingga mesinnya mati," kilahnya.

"Setelah kita tidak di lokasi, onderdil tadi dipasang lagi oleh mereka, dan alat tidak bisa kita temukan sampai sekarang," sambungnya.

Disampaikan Murod bahwa DLHK tidak akan melakukan kongkalikong atau bernegosiasi dengan pelaku perambahan hutan tersebut.

"Saya beritahu dan tekankan bahwa kami tidak ada bermain di belakang atau melakukan nego. Harapan kami hutan lindung itu ke depannya menjadi hutan yang bisa menghidupkan masyarakat. Kita berupaya bagaimana hutan lindung itu menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat," tutupnya.

Sejumlah kalangan lembaga swadaya masyarakat menuding ada sejumlah oknum yang bermain dengan para pembalak hutan tersebut sehingga aksinya masih terus terjadi hingga saat ini.

Upaya menangkap pelaku dan menyita barang bukti diduga hanya sandiwara saja agar terkesan petugas di lapangan bekerja. Hingga saat ini pembalakan liar masih terjadi di Bumi Lancang Kuning ini.

Baca juga: Polda Riau bongkar praktik mafia 10 ton kayu pembalakan liar

Baca juga: 2.319 kubik kayu hasil pembalakan liar diamankan Polda Riau