Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau membantah tudingan segelintir pihak atas dugaan jual beli proyek yang berkaitan dengan restorasi gambut dan mangrove di Riau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau Maamun Murod di Pekanbaru, Rabu, membantah bahwa dugaan pihaknya mengambil keuntungan 15-20 persen dalam upaya BRGM tidaklah benar.
"Itu fitnah. Upaya restorasi gambut dan mangrove tidak ada pelelangan dan tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Semuanya swakelola oleh oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas)," terang Maamun kepada awak media.
Selain itu, dikatakannya bahwa seluruh dana langsung ditransfer oleh BRGM langsung ke rekening Pokmas tanpa melewati pihaknya.
"Semua tudingan itu tidak benar. Apabila tudingan terus dilakukan, maka akan kita proses secara hukum," lanjutnya.
Senada dengan Maamun, Kepala Pokmas Tanjung Palas, Dumai, menyebutkan semua dana dari BRGM langsung masuk ke rekening Pokmas. Sehingga memang semuanya dikelola pihaknya tanpa ada potongan dari DLHK.
"Revitalisasi ekonomi ini sangat kami rasakan manfaatnya. Di desa kami khususnya melalui peternakan sapi yang dikelola 15 orang dalam 1 kelompok. Masyarakat lain juga merasakannya dapat pupuk gratis dari kami," pungkasnya.
DLHK Riau bantah tudingan ambil keuntungan dari program BRGM
Apabila tudingan terus dilakukan, maka akan kita proses secara hukum,