2.319 kubik kayu hasil pembalakan liar diamankan Polda Riau

id Polda Riau

2.319 kubik kayu hasil pembalakan liar diamankan Polda Riau

Polda Riau amankan 2.319 kubik kayu hasil Ilegal logging. (Foto:Antara/HO-Humas Polda Riau).

Pekanbaru (ANTARA) - Tim Operasi Darat Polda Riau telah mengamankan sebanyak 2.319 kubik kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan di wilayah Riau, selama empat hari penertiban.

Aktivitas pembalakan liar ditemukan berawal dari patroli udara yang dilakukan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Iman Effendi pada Senin (15/11). Polda menemukan banyak aktivitas "illegal logging" di kawasan hutan lindung.

"Aksi patroli udara dilakukan sebagai bentuk tanggap kepolisian khususnya Polda Riau, pasca-pidato Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, dalam KTT G20 di La Nuvola Roma Italia, terkait pemberantasan mafia perusak lingkungan," kata Irjen Pol Agung Setya Iman Effend, dalam keterangannya kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu.

Dari patroli udara, Irjen Agung mengakui geram dengan penemuan itu sehingga dirinya langsung memerintahkan Tim Patroli Darat, yang terdiri atas Ditreskrimsus dan Brimob Polda Riau, untuk segera mengakhiri kejahatan kehutanan itu.

Hasilnya, di lokasi kawasan Biosfer Giam Siak Kecil, petugas menemukan 42 rakit kayu bukat kecil, ran 45 rakit kayu olahan jenis layu meranti, mahang. Total kayu hasil 'ilegal logging' yang diambil dari kawasan Giam Siak Kecil, ada 510 batang kayu log dan 185,35 kubik kayu olahan. Juga ditemukan 1 unit mobil trukcolt diesel warna kuning, nomor polisi BG8735 BCyang di atasnya terdapat kayu olahan sebanyak 137 keping.

"Dari lokasi Cagar Alam Biosfer Siak Giam Kecil, diamankan 4 orang pelaku yang berinisial MA, NS, H, dan HM. Mereka berperan sebagai cukong hingga pekerja," kata Irjen Agung, didampingi Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Setiawan, dan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Berikutnya pengungkapan juga dilakukan Tim Operasi Darat di Kawasan Hutan Kerumutan, dan sebanyak 50 kubik kayu olahan berhasil diamankan. Selain itu di wilayah Desa Teluk Pulau, Kecamatan Rimbau Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Tim menemukan sebanyak 96 keping kayu olahan dalam bentuk papan dan bloti.

Di wilayah Kabupaten Bengkalis Tim Patroli Darat juga menemukan 3 truk mobil pengangkut berisi kayu bulat berjumlah 43 kubik kayu olahan hasil kegiatan "illegal logging".

"Total kayu yang kita temukan dari hasil Operasi Darat, mencapai 2.319 kubik," kata Agung lagi.

"Saya akan tindak tegas, para pelaku kejahatan lingkungan, dan mengejar aktor intelektual yang bersembunyi dibalik kegiatan tersebut. Kita bersyukur juga mendapat bantuan satu unit helikopter dari Mabes Polri untuk memantau aktifitas "illegal logging' di wilayah Riau melalui jalur udara," katanya.